Jakarta,Koranpelita.com
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI berupaya menyelenggarakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, efektif, efisien, akuntabel, dan terpercaya, serta meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Ini dilakukan melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Berdasarkan mandat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpusnas menyusun arsitektur dan peta rencana SPBE. Kedua hal tersebut sangat penting karena menjadi panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terpadu. Sebagai langkah awal, Perpusnas menyusun konsep naskah akademik untuk kemudian dikonsultasikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan secara mendasar, SPBE terkait dengan satu data. Diharapkan dengan kehadiran SPBE, masyarakat bisa mengakses satu data yang terintegrasi antarkementerian dan lembaga (K/L).
Dalam penyusunan srsitektur SPBE, Syarif Bando mengimbau jajarannya agar membedakan data infrastruktur dan data substansial. Data infrastruktur Perpusnas dengan K/L lain harus dicocokkan, sebelum akhirnya mengerucut pada data substansial yang hanya bisa diperoleh dari Perpusnas. Dia menekankan, harus ada pembeda antara data substansial dan data infrastruktur, sehingga arsitektur SPBE Perpusnas dapat tersusun dengan baik.
“Apakah data yang akan dikelola Perpusnas beda dengan data yang dikelola Kemendikbud? Secara substansial ada perbedaan, tapi secara insfrastruktur sama,” ujarnya saat membuka kegiatan “Presentasi Progress dan Peta Rencana SPBE” yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (23/7/2021).
Syarif Bando menambahkan, ada tiga hal yang harus menjadi prioritas sebelum merancang arsitektur SPBE yang aplikatif. Di antaranya jumlah koleksi yang dimiliki seluruh perpustakaan di Indonesia, tingkat keberhasilan program yang dimiliki Perpusnas dalam meningkatkan minat baca masyarakat, dan tingkat keberhasilan Perpusnas untuk memberikan trigger bagi semua institusi, baik pusat maupun daerah, mengenai pentingnya literasi.
Merespons hal tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Perpusnas Taufiq A. Gani menyampaikan pihaknya mencatat sejumlah hal untuk meningkatkan indeks pelaksanaan SPBE Perpusnas. Pada 2019, nilai indeks SPBE Perpusnas sebesar 3,06 dan masuk predikat Baik. Ada tiga domain yang diukur dalam evaluasi tersebut yakni kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, dan layanan SPBE.
Dia menjelaskan untuk meningkatkan indeks, Perpusnas harus memiliki strategi dan perencanaan yang lebih baik dalam mengelola SPBE. Selain itu, pada aspek kelembagaan perlu dibangun koordinasi yang lebih baik antarunit kerja, perihal data. “Semua data nantinya disinkronsisasi ke Pusdatin jadi kalau ada request minta ke Pusdatin. Data menjadi satu pintu melalui Wali Data,” jelas Taufiq. (Vin)