Sampit, koranpelita.com
Bupati Kotawariingin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng, H
Halikinnoor SH MM mengundang Pelaku dunia usaha untuk melakukan rapat koordinasi dua arah atau semacam sharing terkait pemberlakuan terhadap dunia usaha ,terkait penanganan Covid 19 di Rujab Bupati Kotim Jum’at siang (23/7) di Sampit.
Menurutnya, penerapan PPKM yang lebih ketat dengan menerapkan prokes dikarenakan mereka yang terpapar Covid 19 meningkat. Untuk itu dirinya, meminta maaf kepada masyarakat atas pemberlakuan PPKM yang diperketat. Intinya ia Tak melarang orang bejualan sampai larut malam.
Asal sampai jam delapan malam tidak melayani orang makan di warung makan. Tapi dibungkus. Kita tidak melarang orang bejualan atau berdagang tapi yang kita hindari itu kerumunannya. Tandasnya. Seraya menyadari Pandemi Covid 19.ini membuat segala lini terpukul. Dan berpesan kepada petugas PPKM dilapangan agar bersikap humanis. (RAG).