Banjarmasin, Koranpelita.com,
Di momen puncak peringatan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 61 tahun ini,
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis sejumlah capaian kinerja hingga Bulan Juni. 2021.
Untuk bidang tindak pidana khusus: penyelidikan 5 kasus. Penyidikan 10 perkara. Pra Penuntutan sebanyak 8 perkara terdiri 6 perkara korupsi dan 2 perkara bea cukai, dan penyelamatan keuangan negara Rp 271.927.445,00.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rudi Prabowo Aji SH MH, kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis (22/8/2021)
Didampingi para Asisten, Rudi Prabowo Aji membeberkan, untuk Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Kalsel melakukan, pra penuntutan : Penerimaan SODP masuk 223 perkara. Selesai 199 perkara, sisa sampai bulan Juli 2021, yaitu 24 perkara.
Penerimaan berkas tahap 1 masuk 199 perkara. Selesai 173 perkara, dan sisa hingga Juni 2021, 28 perkara.
Kemudian untuk Kejari se Kalsel, pra penuntutan dengan penerimaan SP DP masuk 1.855 perkara. Selesai 1.702 perkara, dan sisa hingga bulan Juni 2021, 153 perkara.
Penerimaan berkas tahap 1, masuk 1.813 perkara, selesai 1.664 perkara, sisa sampai Juni 202, 149 perkara.
Penuntutan masuk, 1.994 perkara.Selesai 1.738 perkara, sisa hingga Juni 2021, 256 perkara.
Upaya hukum banding, masuk 93 perkara. Selesai 64 perkara. Sisa hingga Juni 2021, 29 perkara.
Untuk Kasasi masuk 72 perkara.Selesai, 28 perkara. Sisa hingga Juni 2021, 44 perkara.
Adapun Peninjauan Pembali (PK) masuk, 1 perkara dan sisa hingga Juni 2021, 1 perkara. Sedang grasi, 0 perkara.
Pada Bidang intelijen Kejati melakukan puldata dan operasi intelijen yustisial yaitu, puldata 6 perkara.
Tangkap buron yang berhasil sebanyak 4 orang, yaitu, Kejari Banjarmasin, Kejari Banjar, Kejari HSU, Kejari Tanah Laut.
Pembentukan posko perwakilan Kejaksaan, untuk melakukan pengawasan predaran barang cetakan, pada Bandarara Syamsudin Noor 1 unit. Kantor Pos Besar Banjarmasin 1 unit, dan Pelabuhan Trisakti 1 unit.
Sisi lain, Kajati Kalsel, meminta kepada awak media agar turut membantu melakukan pengawasan terhadap perkara-perkara yang ditangani jajarannya dan pihak lain. ” Jika ada hal-hal yang tidak sesuai, silahkan sampaikan kepada saya,” pungkas Rudi Prabowo. (pik)