Palangka Raya, koranpelita.com
Guna mengantisipasi kenaikan pasien covid -19 Di Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. meninjau Hotel yang akan dijadikan sebagai RS darurat Covid -19 yang bertempat di Hotel Aman Jalan Galaxi II No. 9 Kota Palangka Raya, Jumat (16/07/2021) pagi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda didampingi langsung oleh Kabiddokkes Kombes Pol. dr. Danang Pamudji, M.A.R.S. dan pejabat utama Polda Kalteng.
Pengecekan kali ini bertujuan untuk memastikan fasilitas dan sarana prasarana yang ada di hotel aman dapat digunakan secara nyaman dan layak.
Kapolda menyampaikan bahwa fasilitas rumah sakit darurat ini diperuntukan untuk anggota Polri dan keluarga serta masyarakat yang akan melaksanakan isolasi mandiri.
“Semoga dengan adanya rumah sakit ini nantinya dapat membantu dalam penangan covid 19 di Provinsi Kalimantan Tengah dalam memfasilitasi untuk isolasi mandiri,” ujarnya.
(Sut).