Cianjur, koranpelita.cpm –
Alun – alun adalah milik kita bersama, milik masyarakat Kabupaten Cianjur seluruhnya, berkewajiban untuk memelihara dan merawatnya, karena alun – alun ini merupkan icon Kabupaten Cianjur, kebanggaan kita bersama.
Hal itu, dikemukakan Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada watawan di Taman Alun-alin Cianjur, Jum’at (16/07/2021).
“Selama ini Taman Alun – Alun ditutup sementara, itu sengaja dilakukan karena sebelum pandemi ditetapkan, Alun – alun Cianjur ini sedang dalam proses perbaikan ” ungkapnya.
Tidak sampai di situ saja kata bupati , setelah ditetapkannya kondisi negara dalam keadaan pandemi.
“Maka sepakat menutup sementara Alun – alun ini, untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan terutama kerumunan – kerumunan warga yang berkunjung ke Alun – alun ini, yang tentunya besar kemungkinan terjadi penularan dan penyebaran COVID – 19,” ujar bupati.
Terlebih lagi, kata bupati, sekarang ditetapkan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali oleh pmerintah pusat.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan PPKM Darurat tersebut salah satunya dengan menutup Alun – alun ini sampai keadaan kembali normal. Insya Allah kalau kondisi dan situasi sudah normal kembali atau setidaknya Kabupaten Cianjur ini kembali ke zona hijau, alun – alun ini akan dibuka untuk masyarakat”, ujarnya.(mans).