Palangka Raya, koranpelita.com
Dukung pelaksanaan PPKM Darurat di provinsi Kalimantan tengah khususnya Kota Palangka Raya, personel Satbrimob Polda Kalimantan Tengah dilengkapi senjata api dengan amunisi karet dan bodyvest helm sebagai perlindungan diri gabungan bersama Ditsamapta, Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota palangka raya laksanakan piket jaga di beberapa titik pos penyekatan PPKM Darurat.
Ada 10 titik yang menjadi pos penyekatan dalam PPKM Darurat, yaitu Bundaran Kecil-jalan Imam Bonjol, Apill Korem, Jalan Imam.Bonjol, Sudirman, Tjilik Riwut-Jl.Arut, Riwut-. P. Tendean, Penggal Dishub, Apill Jalanl. D.I. Panjaitan, Apill Kahayan, Penggal Jalan Yos Soedarso Dan Penggal Ujung Jalan Yos Soedarso XI (Putaran Arah).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Dansatbrimob Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si menyampaikan, untuk pelaksanaan pos penyekatan selama PPKM Darurat di kota palangka raya sendiri telah dilaksanakan mulai tanggal (7/07) minggu lalu dengan rencana awal akan berakhir sampai tanggal (20/07). Dengan harapan semoga setelah dilaksanakannya PPKM Darurat dapat menanggulangi kasus positif covid-19 yang sampai saat ini masih terus meningkat, namun terlepas dari hal tersebut perlu diketahui bahwa pasien covid-19 yang sembuh juga mengalami peningkatan.
“Dengan dilaksanakannya PPKM Darurat dan pos penyekatan di kota Palangka raya, diharapkan masyarakat lebih meningkatkan protokol kesehatan dalam beraktivitas di luar rumah dan minimalisir aktivitas keluar rumah yang tidak penting seperti nongkrong di cafe atau jika ingin beli makanan diwarung disarankan untuk dibungkus dan makan dirumah guna meminimalisir terjadinya perkumpulan masyarakat,” tuturnya.(Sut).