Cianjur, koranpelita.com –
Dengan perbaikan data penerima bantuan sosial.(Bansos) pada masa Pembatasan Pergerakkan Kegiatan Madyarakat (PPKM) Darurat diharapkan bantuan tepat sasaran
“Data dan persyaratan penerima bantuan harus sesuai, tentunya para camat sebagai koordinator di wilayahnya dalam penyaluran Bansos kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus tepat sasaran dan semoga Bansos yang diterima dapat bermanfaat ” kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Rabu, (14/07/2021).
Hal itu, dikemukakan Bupati Cianjur dalam rapat koordinasi percepatan perbaikan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) penyaluran Bansos kepada warga berpenghasilan rendah yang terdampak PPKM Darurat.
Rapat didampingi Kepala Dinas Sosial (Kadindos) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali dengan para camat dan para pendamping PKH, TKSK se Kabupaten Cianjur melalui video conference di Bale Prayoga Cianjur.
Diperoleh keterangan sekitar 7. 000 KPM akan memfapatkan Bansos berupa uang tunai berkisar antara Rp
150.000 s/d Rp. 200.000 per KPM yang terdampak oleh KKPM Darurat dalam pencegahan penyebaran COVID – 19.(mans)