Heru Kristiyana : Peran Perbankan di tengah Pandemi Luar Biasa

Jakarta, Koranpelita.com

Dampak Covid-19 berimbas ke semua sektor ekonomi dan bisnis, termasuk keuangan. Kondisi ini terjadi di semua negara, tak terkecuali di Indonesia. Perekonomian selama 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen. Sedangkan selama kuartal pertama 2021 pertumbuhan masih minus 0,74 persen.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini , Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan kondisi perbankan nasional saat ini dalam kondisi stabil. “Perbankan kita selalu siap menghadapi berbagai krisis dan menyokong pertumbuhan ekonomi. Tak lepas dari peran OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS,” kata Heru dalam diskusi Ngobrol@TEMPO bertajuk Peran Perbankan Mempercepat Pemulihan Ekonomi yang dimoderatori oleh CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika.

Diskusi yang berlangsung pada Kamis, 8 Juli 2021 disiarkan melalui kanal YouTube Tempodotco, Facebook Live Tempo, dan saluran digital TV Tempo.

Heru menambahkan, peran perbankan di tengah pandemi luar biasa. Didorong oleh POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional serta POJK Nomor 48 /POJK.03/2020, hingga kini perbankan menggelontorkan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hampir mencapai seribu triliun rupiah.

Terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), dari target KUR pemerintah Rp 190 triliun di 2020, perbankan berhasil menyalurkan sekitar Rp 197,04 triliun. Pada 2021 Pemerintah menargetkan penyaluran KUR Rp 253 triliun, hingga April telah terealisasi Rp 88,09 triliun. OJK juga mencatat permintaan kredit perbankan hingga periode Mei 2021 masih terkontraksi sebesar 1,28 persen year on year (yoy). Meski masih terkontraksi, jika dilihat dari data sejak awal tahun 2021 relatif menuju tren perbaikan.

Pertumbuhan ini tentu tak lepas dari digitalisasi perbankan dan perubahan perilaku nasabah yang memanfaatkan layanan digital untuk melakukan transaksi keuangan agar tak tertular virus Covid-19. Namun, digitalisasi bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi mempercepat proses transaksi, di sisi lain digitalisasi membuka ‘pintu risiko’ baru bagi bank dan nasabah, seperti fraud dan pencurian data pribadi.

“Kita sudah menyiapkan banyak POJK yang menjamin keamanan digital. Kita lihat bank juga sudah siap dan memperkuat sistem keamanannya, tapi kecepatan hacker tidak bisa diprediksi. Tentu yang paling penting perbankan juga terus mengedukasi. Memperingatkan nasabah jangan menyerahkan password kepada orang lain dan berhati-hati dalam transaksi digital,” kata Heru.

Senada dengan itu, pakar ekonomi Aviliani mengatakan perkembangan bank digital tidak hanya melahirkan potensi, tetapi juga risiko kejahatan siber hingga fraud teknologi. Dia menegaskan, pihak bank harus melakukan deteksi risiko teknologi misalnya dengan langkah memperkuat software dan hardware, apalagi hukum kejahatan siber di Indonesia masih lemah. Namun, masyarakat juga harus diedukasi agar menaati aturan dalam transaksi digital untuk melindungi diri mereka sendiri.

Menanggapi maraknya kasus pembobolan dana nasabah, Yuddy Renaldi Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank BJB), mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap celah kejahatan siber dengan menjaga kerahasiaan password dan mewaspadai tindak kejahatan di sektor perbankan digital, seperti skimming ATM, phising, dan carding yang makin sering terjadi.

Untuk melindungi nasabah, pihaknya mengembangkan antifraud system untuk melindungi cabang BJB di 14 propinsi di Indonesia. “Kita punya antifraud system yang dikontrol dari pusat. Namun, kalau skimming atau fraud terjadi kepada nasabah kita paralel investigasi, tapi kita tetap menjaga risiko operasional dan menjaga reputasi. Lalu kita juga lakukan proses penggantian dana nasabah,” kata Yuddy.

Meskipun demikian, dana nasabah yang hilang tak selalu diganti oleh bank. Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menegaskan, pihaknya tentu memastikan kemananan sistem operasional dengan firewall system,  fraud detection system, dan sebagainya. Namun, kejahatan perbankan yang terusun rapi bisa saja memuat transaksi seolah-olah dilakukan oleh nasabah. Apabila hal ini terjadi, maka bank tidak mengganti kerugian nasabah.

“Upaya penguatan internal dan sosialisasi terus dilakukan, tapi nasabah kadang merasa pada password dan PIN bukan hal penting. Kedua, masyarakat mudah terjerat pishing yang menggiring nasabah memberi data penting. Bank juga melihat melalui investigasi, apakah ini kelemahan dari sisi bank atau dari sisi nasabah,” ujar Hery. (Vin)

About ervin nur astuti

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca