Sampit, koranpelita.com
Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng, H. Suparmadi SE MM Sabtu (10/7) di Sampit mengatakan, dari 700 an satuan pendidikan di Kotim,baik PAUD,SD maupun SLTP yang dibawah kewenangan Dinas Pendidikan Kotim, terdapat sekitar 5.000 guru dengan status ASN, tenaga kontrak dan honor sekolah yang diharapkan pada penerimaan tenaga PPPK tahun ini untuk tenaga kontrak dan honor sekolah mereka terakomokodir sehingga faktor kesejahteraan guru akan lebih baik dan harapannya kualitas mutu pendidikan di daerahnya juga akan menjadi lebih baik.
Terkait penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021-2022 dengan menggunakan sistem zonasi, tujuannya ada pemerataan mutu sekolah dan tidak ada lagi istilah sekolah unggulan. Selama Siswa tersebut memenuhi syarat untuk diterima di sekolah baru jangan hilangkan hak hak mereka sebab embel embel tertentu.
Sehubungan dengan adanya sekolah yang rusak di Kotim, ia mengapresiasi himbauan Bupati Kotim H. Hakikinnor supaya pihak ketiga yang berinvestasi di Kotim untuk membantu sekolah yang rusak itu dengan program csrnya. sebab mengharapkan dana APBN maupun APBD sangat terbatas. (RAG).