Amuntai, Koranpelita.com
Untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan monitoring ke sejumlah UPPD Samsat di Kabupaten.
Jumat (9/7/2021) tadi Komisi II membidang ekonomi dan keuangan ini menyambangi kantor UPPD Samsat Amuntai Kabupaten HSU dan UPPD Samsat Paringin Kabupaten Balangan.
Di Samsat Amuntai, rombongan wakil rakyat provinsi yang dipimpin H Haryanto, Aris Gunawan, Burhanudin, Habib Musa ini, disambut Kepala UPPD Samsat Amuntai, Emina Zaidah, SE, yang didampingi Kanit Regident Polres HSU dan jajaran Kominfo HSU.
Mengawali paparan di pertemuan itu, Kepala UPPD Samsat Amuntai, Emina Zaidah, menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun 2020 sampai Maret 202I, termasuk kendala dalam pencapaian target.
“Masalah dalam pencapaian target dikarenakan, data base yang belum akurat, penyusunan target PKB dan BBNKB belum sesuai dengan potensi yang dimiliki,” kata Emina.
Kemudian lanjut dia, belum adanya mekanisme dan regulasi terbaru mengenai tunggakan/piutang, data tunggakan yang belum bisa sepenuhnya dapat diakses sehingga menyulitkan dalam pengolahan data.
Ketua rombongan Komisi II DPRD Kalsel, H Haryanto, menyebutkan,
kunjungan kerja ke UPPD Amuntai dalam rangka realisasi pendapat daerah dan monitoring ke Samsatan.
“Dari data yang di sampaikan oleh Kepala UPPD Samsat Amuntai, Perkembangan Realisasi Pendapatan Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB), Pajak Permukaannya Air (PAP), SP3 Dealer memang belum mencapai target yang diharapkan.
Namun harapan itu bisa direalisasikan dengan cara kerjasama yang baik bersama pihak pihak terkait.
Komisi II juga akan mendorong dan mengupayakan khususnya melalui regulasi yang dibutuhkan untuk bisa mendongkrak pendapatan.
“Optimislah pada triwulan II akan mendapatkan kenaikan. Paling tidak urutan ke 10 besar di Kalsel
Di UPPD Samsat Paringin,
Komisi II diterima oleh Kasi Pendapatan, M A Norman, dan Kasubag TU Rahmatullah.
Kepada rombongan dewan Kalsel ini, M A Norman, menjelaskan, bahwa PT Adaro, PDAM dan PT. Sis Sera adalah penyumbang terbesar dalam pendapatan daerah.
Kendati begitu pihaknya juga berupaya menambah wajib pajak baru dari perusahaan tambang baru, namun perlu di bentuk tim untuk bisa masuk kedalam perusahaan tambang.
“Perlu dibentuk tim untuk masuk kedalam perusahaan tambang. Sebab kami tidak bisa masuk untuk melihat lihat keadaan di perusahaan karena, mereka beralasan pademi Covid 19. Sehingga perlu sekali dibentuknya tim tersebut” pinta Norman.
Menyikapi itu, H Haryanto sangat mendukung. ” Komisi II menampung segala permasalahan yang telah disampaikan dan akan membicarakan hal tersebut dirapat komisi” kata H Haryanto,
Seiring itu Haryanto menyarankan, agar ditingkatkannya lagi pelayanan kepada masyarakat. Karena menurutnya, pelayanan adalah kuncinya. Sehingga apa yang di targetkan akan bisa tercapai.(pik)