Rapat Paripurna PutuskanRaperda LPPA T A 2020, Dewan Apresiasi Kinerja Pemprov Kalsel

Banjarmasin, Koranpelita.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap
Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) tahun anggaran 2020 diputuskan menjadi peraturan daerah.(Perda).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) dipimpinan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA. di Banjarmasin, Kamis (8/7/2021) pagi.

Sebelum diputuskan, rapat paripurna yang juga dihadiri Forkopimda dan para kepala SKPD itu didahului dengan laporan badan anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, M Syaripuddin.

Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua DPRD ini mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah daerah Provinsi Kalsel yang mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya.

Namun, lanjut Ma Syaripuddin, terlepas dari pencapaian yang sudah diraih, masih ada beberapa catatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mesti menjadi perhatian penting untuk dibenahi.

“Kami berharap, SKPD yang diberikan catatan khusus oleh BPK RI dapat menindaklanjuti permasalahan yang ada. Jangan sampai berimbas pada lambatnya pembangunan daerah,” sebut Bang Dhin sapaan akrabnya.

Ia juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel agar dapat menerapkan sistem reward dan punishment, agar jadi perhatian serius SKPD untuk melakukan kinerja sebaik-baiknya supaya dapat mempertahankan WTP di tahun-tahun yang akan datang.

Rampung laporan banggar, berlanjut penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh kepala daerah bersama pimpinan DPRD Kalsel.

Dalam sambutanya, Pj Gubernur, Safrizal ZA menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik sehingga segala proses berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berarti apa pun.

Safrizal ZA berharap, semoga saran, koreksi dan rekomendasi dari BPK RI serta anggota DPRD Kalsel tidak perlu diulangi lagi di tahun yang akan datang, karena berhasil untuk diperbaiki berkat kerjasama yang baik dari steakholder. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca