Banjarmasin, Koranpelita.com
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjadi rujukan untuk penyelenggaraan sosialisasi perda (sosper).
Kali ini rombongan wakil rakyat dari Kabupaten Tapin dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tapin, Wahyu Nugroho
datang melakukan kunjungan kerja guna belajar cara atau mekanisme terkaitan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) kepada Komisi IV DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (8/7/2021) siang.
Rombongan diterima, Sekretaris Komisi IV di DPRD Kalsel, Firman Yusi, Wahyudi Rahman, Atailah Hasbi, Rahmadi, didampingi Kabag Persidangan dan Aspirasi, Setwan. M Jaini.
Ketua Komisi II DPRD Tapin, Wahyu Nugroho, mengungkapkan kedatangan pihaknya ke dewan provinsi ini, ingin menggali tata cara kegiatan sosper yang sudah sering dilaksanakan oleh anggota DPRD Kalsel ke berbagai kabupaten.
Wahyu Nugroho juga meminta difasilitasi oleh bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel.
“Kami ingin belajar tata cata kegiatan sosper, nanti akan kami terapkan di Tapin,” kata Nugroho.
Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Wahyudi Rahman mengapresiasi positif kedatangan rombongan Komisi II DPRD Tapin siang itu.
Politisi PDI-P yang duduk di komisi membidangi Kesra, pendidikan, kesehatan dan kepemudaan usai kegiatan menjelaskan, kunjungan kerja (Kunker) DPRD Tapin ingin memperdalam bagaimana pelaksanaan sosper yang belum ada di daerah.
Begitu pula terkait penganggaran sosper yang berkesinambungan dengan kegiatan yang dilakukan DPRD Kalsel juga ditanyakan wakil rakyat Tapin.
Selain itu menurutnya dengan pemberian arahan sosper ini dapat diterapkan khususnya di Kabupaten Tapin di bidang pembangunan, pendidikan dan kesehatan.
“Kita harapkan apa yang disampaikan dapat diambil dan diterapkan di daerah,” pungkas Wahyudi Rahman. (pik)