Palangka Raya, koranpelita.com
Langkah memutus mata rantai penyebaran Covid 19 terus digalakkan Polda Kalimantan Tengah. Setelah melalui rangkaian vaksinasi dan Operasi Yustisi, Polda Kalteng kembali melatih ratusan personel sebagai tenaga tracer Covid 19.
Dilatih selama beberapa hari oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 250 Bintara Remaja Angkatan 45 Polda Kalimantan Tengah resmi memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai tenaga tracer Covid 19.
Hal ini ditandai dengan pemberian sertifikat tenaga tracer covid 19 oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang berlangsung di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Kamis (8/7/2021) pagi.
Hadir pada kesempatan tersebut Kabid Dokkes Polda Kalteng Kombes Pol Danang Pamudji dan sejumlah pejabat utama lainnya.
Kapolda mengatakan, personel yang sudah menjalani pelatihan dan memiliki kualifikasi dan kompetensi sebagai tenaga tracer covid 19 akan ditempatkan di lima kabupaten/kota yang menjadi super prioritas dalam pelaksanaan PPKM. Seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau dan Sukamara.
“Kita akan mengevaluasi perkembangan Covid 19 sampai hari Minggu depan. Jika penyebaran dan tren Covid 19 masih tinggi, maka personel ini akan bekerja secara maksimal agar Covid 19 tidak berkembang,” katanya.
Dedi turut menerangkan akan mengembangkan mahasiswa, organisasi masyarakat dab relawan lainnya untuk menjadi tenaga tracer Covid 19. Polda Kalteng akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng untuk memfasilitasi mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi menjadi tenaga tracer.
“Ini merupakan upaya kita dalam menghentikan penyebaran covid 19 yang cukup meningkat di Kalimantan Tengah. Melalui tenaga tracer kita berupaya Covid 19 tidak berkembang dan dapat diminimalisir,” pungkasnya. (Sut).