Batulicin, Koranpelita.com
Untuk membantu kemajuan Desa, selain menggelar Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin, berkenan menghibahkan Aplikasi Go Digital Desa (Gides) Di Pacakan dan Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah bumbu (Tanbu), Senin (5/6/2021).
Dalam kegiatan sosper yang dihadiri
Sekcam Kusan Hulu, Abdul Jabar
Kades Pacakan Noor Rahman, dan
Kades Binawara Supiyani, tokoh agama serta para pemuda saat itu,
M Syaripuddin yang akrab disama Bang Dhin, ini mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan agar perda menjadi sarana memperkuat desa melalui peningkatan fungsi dan peran secara strategis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, salah satu tujuan yang tertuang Perda Nomor 4 Tahun 2016 adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dengan salah satu sasarannya adalah meningkatnya koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan desa, antara pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan sektor swasta.
Adapun aplikasi digital (Godes) yang dihibahkan bagi Desa Binawara dan Pacakan bertujuan untuk dapat memberikan manfaat yang banyak ke masyarakat.
Godes, lanjut Bang Dhin, merupakan hibah dan inisiasi dirinya untuk memberikan ruang kepada desa Binawara untuk bisa menikmati fasilitas nerupa aplikasi digital untuk mengakses seluruh data desa secara transparan.
Situasi desa terkini juga bisa diakses melalui smartphone sehingga tidak perlu harus ke Balai Desa, termasuk pengunaan anggaran desa juga bisa diketahui apakah sesuai aturan atau tidak.
“Masyarakat setempat atau pihak lain dapat mengakses angka penduduk luas wilayah, dan potensi daerah produk masyarakat, bahkan untuk pelayanan publik,” jelas Bang Dhin.
Kades Pacakan Supiyani dan Kades Binawara Noor Rahman, mengaku gembira dan berterima kasih atas apa yang telah dilaksanakan wakil rakyat provinsi ini bagi Desa mereka, baik menyangkut sosialisasi perda sekaligus hibah aplikasi yang diberikan.
“Kami menyambut baik apa yang sudah diberikan, mudahan semua ini bisa bermanfaat bagi kemajuan desa-desa kami,” ucap
Supiyani dan diamini rekanya Noor Rahman.
Selain Bang Dhin, hadir sebagai narasumber di kegiatan sosialisasi yaitu, Said dan Indera Suriya Saputra dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel. (pik)