Palangka Raya, koranpelita.com
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo,M.Hum., M.Si., M.M. yang diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. ,menghadiri rapat paripurna ke-5 massa persidangan kedua tahun sidang 2021 secara virtual bertempat di ruang kerja Wakapolda Kalteng, Mapolda Kalteng, Kota Palangka Rayap. Senin(05/7/2021) .
Rapat paripurna kali ini membahas rancangan peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020.
Dalam kesempatan Wakapolda menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng bersama Instansi terkait yang berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI selama 7 tahun dari tahun 2014-2020.
“Kami sangat mengapresiasi pencapaian yang di peroleh Pemerintah Daerah dan Instansi terkait yang telah bekerja dengan berfokus dalam penanganan covid-19, percepatan vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan bidang infrastruktur seperti pendidikan, fasilitas kesehatan dan ekonomi secara luas di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Wakapolda.
Ida menegaskan, kehadirannya dalam rapat paripurna yang diikuti secara virtual ini sebagai bentuk implementasi transformasi pengawasan menuju Polri yang Presisi sehingga tercipta sinergitas yang baik dengan stakeholder terkait dalam menjalankan tugas kedepannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Wakil Gubernur H.Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD, Kasrem 102 Panju Panjung, Wakajati, dan Instansi terkait Prov.Kalteng.(Sut).