Dilaksanakannya PPKM Upaya Penghentian Penyebaran COVID – 19

Cianjur, koranpelita.com – Bupati Cianjur, Jawa Barat, H Herman Suherman, mengatakan, dilaksanakannya Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID – 19 pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 wilayah Jawa dan Bali sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, sebagai langkah dalam upaya menghentikan penyebaran COVID – 19.

“Tentunya bukan pemerintah dan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpiban Daerah) saja, namun harus bersama – sama bertanggung jawab dengan semua lapisan masyarakat,” kata Bupati Cianjur, saat rapat untuk menerapkan PPKM Darurat di Bale Praja, Pemkab Cianjur, Jum’at (02/07/2021).

Rapat yang berlangsung melalui video conference itu, diikuti Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua MUI Cianjur KH. Abdul Rauf dan para camat se Kabupaten Cianjur.
.
Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan akan dilaksanakanya pengetatan aktivitas masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat.
.
Pelaksanaan kegiatan non essential diberlakukan 100% WFH, belajar mengajar semua jenjang pendidikan dilakukan secara daring, essential (perbankan, keuangan) diberlakukan 50% WFO.

Untuk pasar tradisional, supermarket yang menjual kebutuhan sehari – hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%, apotek buka 24 jam.

Rumah makan/cafe tidak melayani makan ditempat dan tempat ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, Kelenteng) dan tempat fasilitas umum lainnya seperti tempat wisata, olahraga, seni budaya dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan kerumunan akan ditutup sementara.

Transformasi umum pengaturan kapasitas 70%, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang, pelaku perjalanan jarak jauh (pesawat, bis, kereta) harus menunjukan kartu vaksin dan PCR H-2.
.
Bupati mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak terjadi lonjakan dan menghentikan penyebaran COVID- 19, untuk senantiasa melaksanakan disiplin protokol kesehatan.
.
“Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah. Tidak diizinkan memakai face shield tanpa menggunakan masker,” tutur bupati.(mans).

About suparman

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca