BPK beri WTP pada Bakamla

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. Ini merupakan pertama kalinya karena sebelumnya, selama empat kali berturut-turut, badan tersebut mengantongi opini disclaimer.

“Bakamla telah empat kali disclaimer berturut-turut, dari 2016, 2017, 2018, hingga 2019. Berkat arahan dan bimbingan BPK, kami dapat mengubah opini disclaimer menjadi WTP,” kata Panglima Bakamla Laksamana Muda TNI Aan Kurnia di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Selama tahun 2020, Aan mengatakan tim di lembaganya meningkatkan motivasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Bakamla juga berkomunikasi dengan BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurut Aan, Bakamla mampu menampilkan permasalahan yang dihadapi pengurus sejak 2016 untuk melengkapi temuan BPK. “Setiap akhir pekan kami mengadakan pertemuan, kami mengevaluasi kemajuan temuan,” kata Aan.

Bakamla, kata Aan, juga bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari titik terang permasalahan yang dihadapi selama empat tahun. Meski sudah mendapatkan opini WTP, Aan mengatakan pihaknya tidak akan puas.

Dia menyebut lembaga menghadapi tantangan berat pada 2021 untuk mempertahankan pendapat WTP. “Kami berkomitmen untuk menegakkan ini (opini WTP),” kata Aan.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan I, Hendra Susanto mengatakan, sejak pertama kali berdiri, Bakamla mendapatkan opini disclaimer dari BPK. Pimpinan BPK juga bertemu dengan Bakamla pada Februari 2020 untuk memfinalisasi temuan tahun anggaran sebelumnya.

“Saya bilang ke Pak Aan, saya tidak mau pendapatnya berubah. Saya tidak menjanjikan WTP, tapi setidaknya pendapatnya,” kata Hendra.

Hendra mengatakan, BPK bersama BPKP mengkaji hal-hal yang menjadi pokok permasalahan Bakamla dan mencari solusinya. “Setelah dipajang, masalahnya tidak terlalu serius. Cuma Pak Aan mungkin tidak tahu bagaimana (menyelesaikan),” kata Hendra.

Ia melanjutkan, untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pelaporan keuangan di lembaga tersebut, BPK memberhentikan tim yang memantau kegiatan di Bakamla secara bulanan. BPK juga melakukan pemeriksaan pada akhir dan awal tahun.

Setelah melalui tahap evaluasi yang panjang, Hendra mengatakan Bakamla hampir tidak menerima pendapat WTP. Opini atas laporan keuangan Bakamla tahun 2020 beralih ke opini wajar dengan pengecualian atau WDP.

“Tapi karena kerja keras di Bakamla, opininya bisa naik. Kami beri waktu dua minggu untuk menyelesaikan itu,” kata Hendra.(dohan)

About editor

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca