Dewan Kalsel Berharap Budaya Banua Tidak Hilang dan Tetap Dilestarikan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Kepedulian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) terhadap budaya banua diwujudkan lewat sosialisasi peraturan daerah (sosper) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal, yang digelar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Rachmah Norlias di “Rumah Alam”, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa, (29/7/2021) pagi.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, puluhan warga antusias mendengarkan sosialisasi perda yang notabene adalah program baru DPRD Provinsi Kalsel yang bertujuan untuk menyebarluaskan dan menyamakan persepsi agar sebuah aturan bisa dipahami dan diterapkan secara luas oleh masyarakat.

“Tujuan kita mensosialisasikan perda mengenai budaya dan kearifan lokal ini ialah agar budaya kebanggan kita di banua ini tidak hilang dan tetap bisa dilestarikan oleh kaum muda,” sebut politisi asal partai PAN ini

Salah satu peserta sosialisasi perda, Paramita, mengaku sangat salut sekali dengan aksi yang dilaksanakan oleh komisi membidangi hukum dan pemerintahanI DPRD Kalsel ini.

“Semoga ibu Rachmah terus bersemangat untuk terus menggaungkan budaya banua,” ucap Paramita yang lulusan sarjana sastra Indonesia Universitas Lambung Mangkurat Tahun 70’an ini.

Pada kegiatan sosper kali ini juga menghadirkan pembicara lain yaitu Khairiadi Asa. (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca