Bogor, Koranpelita.com
“Profesi seorang Tenaga Teknis Farmasi adalah bertugas melayani dan memberikan informasi penting lainnya kepada pasien, yang berkaitan penggunaan obat resep dokter dengan tanggung jawab sesuai profesinya”
Demikian sambutan Komandan Wing Pendidikan Umum (Danwingdikum) Kolonel Sus Peni Saptaning Putri, S.H., M.H., yang di sampaikan oleh Danskadik 504 Letkol Kes Seno Hadi, S.K.M., pada saat membuka Kursus Tenaga Teknik Farmasi A-2, senin (28/6/21)
Lebih lanjut Danwingdikum menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan personil TNI Angkatan Udara dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia kefarmasian, dapat ditempuh melalui pendidikan Kursus Tenaga Teknis Farmasi, untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan khusus guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di satuan.
Untuk itu, siswa Kursus Tenaga Teknis Farmasi selama menempuh pendidikan akan menerima materi pelajaran meliputi pengetahuan farmasi, pelayanan kefarmasian, sistem manajemen logistik Bekkes, selain itu pengetahuan dasar produksi obat, cara pembuatan obat yang baik, pengendalian mutu obat, farmasi rumah sakit, dan farmakologi serta berbagai materi lainnya, ungkapnya.
Guna lancarnya proses belajar mengajar hendaknya para siswa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, dengan mematuhi semua peraturan yang berlaku dan hindari segala tindakan serta perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan saudara.
Dalam kesempatan itu Danwingdikum mengingatkan, meskipun pendidikan ini dilaksanakan masih dalam kondisi pandemi, dan kita ketahui bersama bahwa akhir-akhir ini penyebarannya semakin meningkat. Untuk itu, kita bersama-bersama lebih waspada dan disiplin, dengan tetap mentaati dan mematuhi protokol kesehatan, tutupnya.(ay)