Banjarmasin, Koranpelita.com
Menyusul adanya Surat Edaran pencegahan dan penanganan Covid 19, berkaitan pembatasan perjalanan dinas pegawai oleh Sekdaprov Kalsel yang dikeluarkan Selasa 22 Juni 2021 kemarin, PJ Gubernur Kalsel Safrizal ZA kembali mengingatkan agar anggota DPRD Kalsel juga turut berhati-hati.
” Hati-hati kalau mau ikut membatasi juga oke, tapi keputusan ada pada ketua dewan,” ujarnya usai Rapat Paripurna di gedung dewan di Banjarmasin, Kamis (24/6/2021).
Dia mengingatkan agar anggota dewan berhati-hati terhadap daerah berzona merah misalnya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta. Sementara untuk Kalimantan Tengah yang akhir-akhir ini menjadi tujuan kunjungan kerja DPRD Kalsel menurutnya kondisinya hampir sama dengan Kalsel.
Sementara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, mengaku sepakat untuk tidak melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke daerah rawan paparan Covid- 19.
“Kami sepakat dan setuju untuk tidak melakukan kunjungan ke daerah zona merah dan mengalihkan kegiatan melalui zoom,” kata dia.
Meskipun lanjut dia, kegiatan yang dilakukan melalui daring lewat aplikasi zoom banyak memiliki kekurangan berkenaan dengan fasilitas dan jaringan internet yang tersedia namun efektif dilakukan di tengah Pandemi Covid-19 yang belum mereda.
“Pada intinya kami setuju dan sepakat dengan apa yang disampaikan Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA,” tegasnya.
Sebelumnya untuk pencegahan Covid-19, Pemprov Kalsel melalui Sekdaprov memberlakukan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan kunjungan kerja ke luar pulau Kalimantan. yang rawan yakni Jakarta, Jawa-Bali dan daerah
lainnya yang terjadi peningkatan kasus dengan varian/resiko tinggi. (pik)