Cianjur, koranpelita.com – Pertarungan dua kubu Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yaitu Kubu Ciloto dengan Kubu Bydiel, nampaknya belum berakhir, masih akan terus bergulir menjadi bola panas.
Meskipun kubu Karang Taruna Hasil Temu Karya Ciloto yang dinahkodai Mudrikah, pada tanggal 19 Juni 2021 sudah disahkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 07.004/KEP/11/KT-JABAR/V1/2021 tentang Pengesahan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Cianjur masa bakti 2021 – 2026 dari Ketua Karang Taruna Jawa Barat Subchan Daragan.
Sementara itu, pihak KT Kubu Bydiel yang dinahkodai Bayu Eka Prayoga, masih merasa memiliki harapan besar memperoleh aspek legalitas dari Bupati Cianjur. Disebut-sebut pihak KT Kubu Bydiel beranggapan Bupati bisa menerbitkan SK Pengesahan.
“KT Kubu Bydiel berharap Bupati segera menerbitkan SK Pengesahan untuk KT Kubu Bydiel, ” kata sumber koranpelita.com, seraya menyatakan KT Kubu Bydiel dalam waktu dekat ini akan beraudensi dengan Bupati Cianjur.
Ketua KT Kubu Ciloto yang sudah memperoleh SK Pengesahan dari KT Jawa Barat, Mudrikah, ketika dikonfirmasi belum lama ini, menyatakan, Bupati tidak bisa menerbitkan SK Pengesahan, Bupati hanya pengukuhan. SK Pengesahan itu dari provinsi,” ungkap Mudrikah.
Ditegaskan oleh Mudrikah,
SK pengesahan itu dikeluarkan satu tingkat diatasnya, yaitu provinsi.(mans).