Palangka Raya, Koranpelita. com
Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan premanisme dengan memalak masyarakat yang sedang nongkrok di kawasan Taman Jalan Yos Soedarso, Kota Palangka Raya, Selasa (22/06/2021) dini hari.
Kejadian ini bermula saat korban IQ (17) dan AN (15) sedang nongkrong di kawasan Taman Yos Soedarso, lalu dimintai uang oleh empat orang pemuda J (17), I (17), M (17), S (20) namun tidak digubris oleh korban.
Kamudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Raimas Ditsamapta yang pada saat itu melaksanakan patroli malam dan melintas di kawasan Jalan Yos Soedarso. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung menyisir Taman Yos Soedarso dan berhasil mengamankan keempat pria tersebut.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda mabuk yang mencoba memalak dengan meminta sejumlah uang untuk membeli bensin motor dan minuman keras,” tutur Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, S.I.K., M.Si.
Dari kegiatan tersebut Tim Patroli Raimas mengamankan sejumlah tanda pengenal milik pelaku dan satu unit sepeda motor.
“Kami berhasil mengamankan keempat pemuda tersebut dan satu unit sepeda motor, yang kemudian kami serahkan ke Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut ,” tambah Timbul.
Timbul mengaku, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan adanya perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
“Kegiatan ini sebagai tindaklanjut perintah Kapolri untuk membasmi aksi premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(Sut).