Yudi Junadi : Perbup Pelarangan Kawin Kontrak Komitmen Perlindungan Perempuan

Yudi Junadi SH

Cianjur, koranpelita.com –
Program Pencegahan Kawin Kontrak , yang diluncurkan Bupati Cianjur,Herman Suherman, Jumat (18/06) merupakan kebijakan Bupati Cianjur sekaligus komitmen dan perlindungan hukum bagi anak dan perempuan korban kawin kontrak.

Demikian dikemukakan Tenaga Akhli Bidang Hukum Bupati Cianjur, Yudi Junadi, SH, kepada koranpelita.com Jum’at (18/06/2021) malam terkait Launching Perbup (Peraturan Bupati) tentang Pelarangan Kawin Kontrak.

Menurutnya, kebijakan dalam Prohram 100 Hari Kerja tersebut, mengandung pesan, Pertama, dari sejumlah riset dan laporan, kawin kontrak sejatinya adalah transaksi seksual menyimpang terselubung yang tak mengindahkan tata nilai agama, sosial,dan bertentangan dengan hukum dan HAM. Ironisnya, Cianjur seringkali distigma sebagai destinasi wisata kawin kontrak. Padahal potensi wisata Cianjur sejak dulu adalah alam pegunungan dan udaranya yang nyaman.

Kedua, kebijakan Bupati Cianjur tersebut, sebagai upaya pemerintah daerah bersama-sama dengan warga masyarakat untuk melindungi dan mencegah dampak buruk kawin kontrak terhadap warga sekitar utamanya anak dan perempuan. Karena itu dipandang perlu untuk menerbitkan regulasi untuk mencegah kawin kontrak atau prostitusi terselubung yang marak di wilayah Cianjur.

Ketiga, upaya mencegah dan memberi perlindungan hukum bagi korban hanya akan berhasil bila dilaksanakan dengan dukungan dan partisipasi semua lapisan masyarakat. Dan berani melaporkan ke lembaga hukum untuk ditindaklanjuti setiap menemukan kejadian kawin kontrak di wilayahnya.

“Sebab sejatinya kawin kontrak adalah prostitusi terselubung l yang seolah-olah disucikan oleh lembaga perkawinan. Dan , negara harus hadir mencegah dan memberi perlindungan hukum,” tutur pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur tersebut.(mans).

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca