Palangka Raya ,Koranpelita. com
Berbagai cara dilakukan aparat penegak hukum dalam menjaga situasi Kamtibmas yang berkembang dilingkungan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K.Eko Saputro, S.H., M.H., diwakili Kasubbid PID AKBP Siti Fauziah, M.Si., menjadi pemateri dalam seminar Kamtibmas yang diselenggarakan Ditintelkam Polda Kalteng bertempat di Hotal Hawaii Jalan Bubut Kota Palangka Raya, Kamis(17/6/21).
Siti menyampaikan, materi seminar kamtibmas kali ini bertema peran Humas Polri dalam menangkal berita Hoax di media sosial sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kalteng”.
“Pasca pelaksanaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, mari para netizen ikut menstabilkan daerahnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jangan hanya tidak bijak bermedia sosial, ujung-ujungnya harus berurusan dengan hukum,” ungkap Siti.
Siti menegaskan, dampak dari tidak bijak bermedia sosial adalah menimbulkan keresahan masyarakat serta dapat menimbulkan trauma berkelanjutan.
” Kami selaku Humas Polri mengemban tugas untuk menangani berita Hoax yang disebarkan masyarakat dengan cara mencounter setiap opini, media literasi dan melakukkan pembinaan kepada netizen yang tidak bijak bermedsos,” tegas Siti.
Siti menambahkan, dikumpulkannya para tokoh pada acara ini diharapkan dapat menambahkan pengetahuan serta dapat membantu pihak Polda Kalteng dalam menangkal beredarnya berita bohong yang sangat banyak beredar di media sosial.
“Mereka juga bisa membantu kami untuk mensosialisasikan agar masyarakat harus bijak dalam untuk menggunakan media sosial pribadinya, jangan sampai mengunggah postingan yang mengandung unsur SARA, Provokasi, Hoax, Hatespeech dan fitnah,” tutup Siti.(Sut).