Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Dan UMKM Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra
Cianjur, koranpelita.com – Seiring dengan habisnya masa kontrak Pasar Muka antara pedagang dengan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, merebak isu Pasar Muka, nantinya akan dipindahkan.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Dan UKM Kabaupaten Cianjur, Tohari Sastra, ketika dikonfirmasi koranpelita.com, Jum’at (18/06/2021), membenarkan sudah habisnya masa kontrak Pasar Muka.
“Sedangkan untuk rencana pemindahan belum ada kepastian dimana dan kapan pindahnya,” katanya.
Dikemukakan mengenai habisnya masa kontrak Pasar Muka yaitu tahun 2019/2020. Sehubungan sudah habisnya masa kontrak, maka dilakukan perpanjangan, tapi hanya setahun,”Nanti kalau mau perpanjangan lagi kami akan konsultasi lagi kepada pimpinan,” ujar Tohari.
Adapun jumlah kios Pasar Muka sebanyak 330 kios dan 585 los. Sedangkan habisnya masa kontrak Departemen Store Ramayana yaitu tahun 2024/2025. (mans)
Terkait