Cianjur, koranpelita.com – Pandemi COVID -19 berdampak luas terhadap iklim investasi. Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, investor yang berinvestasi mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.
Penurunan investasi di daerah ini, berdasarkan data yang ada pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, penurunan investasi mencapai 50 persen.
Menurut Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, biasanya yang akan melakukan investasi di Cianjur sebelumnya banyak pada sektor pariwisata, peternakan dan perumahan.
Sedangkan kalau untuk yang industri manufaktur yang banyak menyerap tenaga kerja belum ada, karena saat ini revisi Rencana Tata Ruang Wilayah masih belum selesai.
Dikemukakan oleh Superi, ada beberapa investasi yang ditunda atau membatalkannya. Akibatnya ditengah pandemi tingkat investasi mengalami penurunan yang sangat signifikan.
“Sampai saat ini tidak ada investasi yang sifatnya menengah dan besar yang masuk ke kita, kecuali yang ada penambahan untuk luasan perumahan,” ungkapnya.
Dijelaskan faktor lainnya terkait Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang, investor yang mau berinvestasi namun pada tatanan tata ruang tidak dimungkinlan untuk dibangun industri gudang atau yang lainnya.(mans)