Cianjur, koranpelita. com – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengimbau masyarakat termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk sementara waktu tidak berpergian ke daerah Bandung Raya, karena termasuk zona merah dan siaga 1.
Bupati Cianjur, H Herman Suherman, mengemukakan hal itu, terkait lonjakan warga terkonfirmasi positif di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
“Saya imbau untuk tidak berpergian ke daerah Bandung, jangan sampai pulang dari sana membawa virus dan daerah kita menjadi repot,” tutur Herman Suherman oada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Imbauan larangan tidak hanya berlaku bagi masyarakay umum, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) di lingkingan Pemkab Cianjur agar sebisa mungkin tidak pergi ke daerah Bandung.
“Saya instruksikan kepada semua ASN dan OPD untuk mengurangi berpergian ke daerah Bandung,” tegasnya.
Saat ini saja, Kabupaten Cianjur baru saja menikmati penetapan zona kuning selama dua minggu, kini kembali ke zona orange akibat adany klaster baru.
Menurutnya, Cianjur juga kena imbas, akibat klaster di Kecamatan Pagelaran dan Cibinong, kini ditetapkan zona orange. (mans).