LEMBAGA yang belum lama berdiri senantiasa mendapat kritikan dari berbagai pihak. Namun, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Masyarakat (BP Tapera) menjawab kritikan dengan sejumlah aksi realita.
Melalui kinerja yang diawali dengan akad perdana perumahan di Lampung, Sumatera, dianggap kalangan masyarakat, sangat positif.
Lembaga ini mulai melakukan pengadaan rumah dan dalam waktu singkat peminatnya menjamur hingga puluhan ribu peminat. Sungguh sangat membanggakan, dalam akad perdana yang berlangsung di Lampung, ada 51.000 peminat.
Berbagai lembaga pun menilai kinerja lembaga ini dianggap lebih baik daripada rencana-rencana besar yg hanya didiskusikan.
Sebab, lembaga yang sebelumnya bernama Bapertarum, bertekad bekerja sepenuh hati untuk mewujudkan masyarakat memiliki rumah sederhana dan higienis di masa depan.
Hal ini, sudah merupakan dambaan masyarakat, bukan hanya ASN/TNI/Polri, melainkan kalangan karyawan BUMN dan sejumlah lembaga swasta bisa ikut memanfaatkan fasilitas yang diberikan BP Taperum.
Yang sangat disayangkan pekerja swasta, kepesertaannya baru bisa direalisasi tujuh tahun lagi setelah pembentukan BP Tapera.
Memang, dalam pembentukannya, sudah melalui tahapan tahapan yang mengacu kepada aturan yang ada sehingga BP Tapera tidak begitu saja dimunculkan. Termasuk kesertaan pegawai swasta.
Meski demikian, langkah BP Tapera, sudah mengantisipasi keraguan wakil rakyat. Misalnya, saat UU Tapera belum disahkan, Komisi V DPR RI ,ada yang mempertanyakan BP Tapera lahir bongsor pada 20 Mei 2020.
Dalam dengar pendapat saat itu, wakil rakyat berharap agar lembaga ini, jangan sampai uang masyarakat yang dikelola berakhir seperti yang terjadi dalam pengelolaan Jiwasraya.
BP Tapera, harus kredibel dan memiliki otoritas yang baik.
Himpun Dana
Mendengar kritikan itu, masyarakat pun adem, karena akan mengantisipasi berbagai kritikan dan saran.
Setelah diundangkan, Deputi Komisioner BP Tapera Eko Ariantoro, menegaskan lembaganya sudah mulai menghimpun dana simpanan dan menyalurkan pembiayaan perumahan.
Program tabungan perumahan ini diperuntukkan bagi seluruh segmen pekerja dengan mengedepankan azas gotong royong.
Menurutnya, Tapera, mengalami perluasan jangkauan peserta program setelah pengelolanya bertransformasi menjadi BP Tapera, dari sebelumnya Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum)- PNS.
Awalnya, pelayanan program difokuskan pada aparatur sipil negara. Namun setelah ada BP Tapera, diperluas ke pegawai BUMN/BUMD/BUMDES, dan TNI/Polri.
Tujuh tahun kemudian, pekerja swasta mulai wajib jadi peserta. Besaran iuran simpanan 3 tiga persen dari upah atau penghasilan, yang akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.
Pengelolaan dana Tapera meliputi kegiatan penghimpunan dana, pemupukan dana, dan pemanfaatan dana untuk pembiayaan perumahan bagi peserta.
Peserta yang dimaksud adalah tergolong sebagai kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan setelah memenuhi kriteria satu tahun kepesertaan.
Selain membeli rumah sesuai dengan kriteria Tapera,, pembiayaan juga dapat digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi.
Maka, Tapera memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah layak huni.
Sementara, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan penyediaan rumah dilakukan dengan cepat demi memenuhi kebutuhan pokok anggota.
Apalagi, adanya kolaborasi dengan Bank BTN dan Perumnas, merupakan inisiasi sebagai tonggak sejarah sekaligus batu lompatan untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan rumah rakyat Indonesia.
Menurut Dirut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tb, Haru Koesmahargyo, langkah BP Tapera, merupakan wujud mimpi besar memenuhi kebutuhan rumah masyarakat Indonesia.
KPR Tapera, jelas Haru, menawarkan tiga skema pembiayaan sesuai kelompok penghasilan.
BTN tahun lalu, mencatatkan pangsa pasar sebesar 89,7 persen untuk KPR subsidi, dan 39,6 persen untuk pangsa pasar KPR keseluruhan.
Hal senada dikatakan Budi Saddewa Soediro selaku Direktur Utama Perum Perumnas.Inisiasi yang dilakukan BP Tapera, sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah.
Bagi masyarakat yg bukan anggota Tapera, bisa dilayani lembaga lain seperti PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Hanya saja SMF melayani masyarakat anggita berpenghasilan di atas Rp8juta/bulan. Sedangkan Tapera melayani anggota berpendapatan di bawah Rp8juta/ bulan. (Otto Sutoto—Jurnalis Koranpelita)