Bekasi,Koran Pelita,com
Pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK telah dimulai sejak 7 Juni 2021, banyaknya calon siswa dan orang tua yang mendatangi sekolah atau dinas terkait ada beberapa persoalan yang membuat wali murid, Rabu 9 Juni 2021.
Mereka mendatangi untuk bertanya – tanya diantara adanya NIK atau KK yang tidak bisa diakses termasuk lokasi tempat tinggal yang tidak sesuai sebagai salah satu persyaratan PPDB,dari data dan hasil pantauan media ini ada yang belom mendaftar untuk gelombang 1 jalur khusus yang di mulai dari 7-11 Juni, ketika wartawan menyambangi kantor KCD wilayah III yang meliputi wikayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi banyak para walimurid dan calon siswa menanyakan kendala yang dihadapi.
Saat wawancara dengan Kepala KCD H. Asep Sudarsono menyatakan “kebanyakan belum sinkronisasi data penduduk namun kita di sini b berusaha membantu calon siswa,”ungkapnya.
Namun yang lebih penting ketelitian dalam proses menginput saat pendaftaran, ketika media menanyakan apakah dengan pendaftaran secara online ini bisa men cegah praktik pungli,suap di sekolah kepala KCD menyatakan dengan tegas “ini aturan yang sudah di buat dengan baik,apabila ada pihak sekolah yang bermain dengan aturan yang sudah dibuat maka akan ada tindakan dari mulai teguran, tertulis, dan penundaan kenaikan atau bisa di pidanakan,oleh karena itu laporkan jika ada temuan kepada kami,tugas kami KCD melaayani masyarakat sampai dapat di rasakan oleh masyakat.”pungkasnya.
Saat wawancara dengan walimurid tentang pelayanan di kantor KCD merasa puas dan bisa mendaftar anaknya ke sekolah tujuan karena ada perbaikan data yang belom lengkap.
“Yah…memang tugas dan kewenangan kami di situ ,apabila ada pihak sekolah yang tidak bisa melayani atau bahkan melakukan praktik suap laporkan kepada kami kan ada peran serta masyarakat termasuk Media,LSM sebagai bagian dari kontrol kami “ucap Kepala KCD Wilayah III H.Asep Sudarsono di akhir pembicaraan. ( dod )