Banjarmasin, Koranpelita.com
Mesti gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2021 ini, namun sejauh ini pula, belum ada satupun calon jemaah haji Kota Banjarmasin yang menarik atau mengambil kembali dana pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) mereka. Padahal Kementerian Agama (Kemenag) pusat mempersilahkan calon haji jika ingin menarik kembali biaya pelunasan ONH mereka.
Hal itu diungkapkan Kapala Kemenag Kota Banjarmasin, melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) H Burhan Noor, di Banjarmasin, Senin (7/6/2021).
“Sampai hari ini belum ada calon haji yang sudah masuk qouta berangkat tahun 2020 yang menarik kembali dana yang sudah mereka setorkan mesti batal diberangkatkan,”ujar Burhan Noor.
Mungkin pertimbangannya lanjut dia, karena niat kuat mereka memang ingin berhaji meskipun menunggu. Selain itu, jika dana mereka ambil, maka akan sulit lagi untuk bisa berangkat karena harus mendaftar dari antrian paling belakang kembali.
Kendati begitu, Burhan Noor mengakui ada juga calon yang sudah mendaftar yang menarik kembali dana setoran awalnya dikarenakan si pendaftar berhalangan tetap, seperti meningggal dunia. Tetapi itupun sipendaftar bukan termasuk yang ada dalam calon haji yang sudah masuk quota keberangkat.
” Ada juga si pendaftar yang menarik setoran awalnya karena orangnya meninggal,Tapi itu bukan yang masuk dalam daftar berangkat haji,” jelasnya
Adapun jumlah quota calon haji Kota Banjarmasin pada tahun 2020 yang seharusnya bisa berangkat sebanyak 588 orang. Sedang total ONH tahun 2020 perorang senilai Rp 36.900.000, dengan setoran awal Rp 25.000.000. (Ipik)