Palangka Raya,Koranpelita.com
Mencegah adanya gangguan kamtibmas ditempat hiburan malam, Personel Satbrimob gabungan dengan Personel Polda Kalteng laksanakan patroli malam. Minggu (06/06/2021) malam.
Dansatbrimob Polda Kalteng Kombees Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengatakan, sejumlah aturan mulai diterapkan oleh pemerintah provinsi Kalimantan tengah dalam menanggulangi pandemi Covid-19, dimana pasien positif covid-19 masih terus meningkat. Namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum menyadari akan bahaya virus tersebut, masih banyak masyarakat yang meremehkan himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Pada Kesempatan ini, Satbrimob Polda Kalteng melaksanakan Patroli Gabungan menyisir tempat-tempat hiburan di wilayah kota palangka raya yang masih beroperasi. Dalam pelaksanaan patroli, personel menyampaikan terkait protokol kesehatan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga kamtibmas ditengah masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Adapun yang menjadi sasaran patroli malam, Karaoke Happy Puppy, Karaoke La Pucole & Cafe, Karaoke D’lavan Cafe, Karaoke De’tons Cafe, Nav Karaoke Kota Palangka Raya.(Sut).