Cianjur, koranpelita.com – Program 100 hari kerja Bupati Cianjur, Herman Suherman, paska dilantik pada tanggal 18 Mei 2021 terkesan kurang mendapat dukungan dari bawahannya.
Salah satu contoh, dalam pelayanan perekaman e- KTP, puluhan warga Kecamatan Cianjur tidak bisa melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) dikarenakan libur, padahal pada hari kerja. Sehingga warga yang datang tidak dilayani dengan alasan libur.
Asriyanti (45) warga Kecamatan Cianjur mengaku terpaksa balik lagi mengantar anaknya yang baru berusia 17 tahun, katanya perekaman KTP libur.
“Iya saya tidak tahu kalau hari kerja perekaman KTP libur, katanya operatornya tidak ada, padahal saya mau bikin KTP anak saya sebagai kado ulang tahun,” tutur Asriyanti pada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Camat Cianjur, Tom S Garnida membenarkan pelayanan perekaman KTP hari ini, karena hanya berlaku pada Senin, Rabu dan Jumat.
“Iya benar kami tidak bisa melayani perekamanan KTP pada hari ini, karena kami hanya melayani perekaman pada Senin, Rabu dan Jumat,” terang Tom pada wartawan saat saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Meski hari kerja tapi tidak bisa melayani masyatakat yang hendak melakukan perekaman KTP, Tom beralasan hal itu sesuai dengan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.
“Kami meliburkan pelayanan administrasi kependudulan karena sesuai dengan kebijakan dari dinas (Disdukcapil),” katanya.
Tom menjelaskan, permasalahannya dikarenakan operator perekaman merupakan pegawai Disdukcapil, pihak kecamatan tidak bisa berbuat apa-apa disaat tidak ada.
“Saya mohon kepafa Kepala Disdukcapil untuk membuat surat perintah kepada operator admindul kecamatan agar datang tiap Hari, tidak WFH,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Cianjur, Munajat membantah telah mengeluarkan kebijakan kepada operator di kecamatan untuk libur melayani administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP.
“Tidak ada kebijakan libur dan juga WFH bagi operator, kecamatan harus melayani semua masyarakat sesuai dengan amanat Bupati Cianjur Herman Suherman dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tutur Munajat pada wartawan, Kamis.
Dilain pihak Bupati Cianjur Herman Suherman dalam program 100 hari kerjanya tengah menggenjot pelayanan seperti dalam layanan administrasi kependudukan.
Disdukcapil Kabupaten Cianjur, punya empat program baru untuk mendukung 100 hari kera Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Keempat program Disdukcapil untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat tersebit, program Pelaminan Biru, Dawala, Punten Kumawantun dan Pandanwangi.
Program inovatif tersebut merupakan penjabaran atas instruksi Bupati Cianjur Herman Suherman, seperti diketahui, setelah dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa pekan lalu, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman dan TB. Mulyana Syahrudin, siang harinya langsung mengumpulkan seluruh kepala dinas/instansi di lingkungan Pemkab Cianjur.
Salah satu instruksi Bupati dalam briefing itu, semua dinas/instansi harus meningkatkan kinerjanya dalam mendukung 100 Hari Kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Periode 2021-2026, sebab hal itu akan menjadi sorotan masyarakat.
Bagi Disdukcapil, arahan Bupati Cianjur itu antara lain ditekankan pada upaya peningkatan layanan publik dengan meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). “Di bidang pelayanan publik ini kami terus berupaya meningkatkan pelayanan sebagai bentuk pemenuhan atas tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang mudah dan cepat, sehingga masyarakat merasa senang,” kata Kepala Disdukcapil Cianjur Munajat kepada koranpelita.com, Kamis (27/05/2021).
Peningkatan pelayanan publik tersebut dikemas dalam empat program, yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Pengantin Baru, yang diakronimkan menjadi Pelaminan Biru. Dalam program ini petugas Disdukcapil proaktif mendatangani Kantor Urusan Agama (KUA) dan calon pengantin untuk memproses pembuatan KK dan KTP kedua mempelai, atau Akta Perkawinan untuk non muslim.
KK dan KTP itu akan diserahkan kepada kedua mempelai setelah prosesi pernikahan (ijab kabul) selesai, sehingga pengantin baru ini tidak menunda-nunda lagi untuk merubah statusnya. Yang juga dirubah adalah status KK orang tua dari kedua mempelai.
Proaktif petugas, lanjut Munajat, juga dilakukan dalam program Pelayanan Kependudukan Bagi Warga Langsung Jadi, yang diakronimkan menjadi Pandanwangi. Teknisnya, petugas Disdukcapil datang ke desa dengan memboyong peralatan pencetakan adminduk. Warga desa yang ingin membuat KK, KTP-el, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung dilayani petugas, dan hari itu juga dokumen kependudukan yang dimohon warga tersebut, langsung jadi dan bisa dibawa pulang warga bersangkutan.
Sasaran program Pandanwangi ini adalah desa-desa di wilayah yang kesulitan mengakses layanan online simpelaku, sehingga perlu diberikan pelayanan on the spot. Targetnya 23 desa hingga November 2021, yakni desa-desa yang termasuk Desa Manjur, Desa Tertinggal dan Desa Piloting Project.
Program Datangi Warga, Layani, yang disingkat Dawala. Dalam program ini, kata Munajat, petugas Disdukcapil juga proaktif mendatangi warga yang rentan adminduk, seperti lansia, warga yang sedang sakit, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), orang terlantar, korban bencana alam, korban bencana sosial, kaum difabel, dan masyarakat yang menempati tanah sengketa, yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Menurutnya, mereka didatangi untuk mempercepat kepemilikan dokumen kependudukannya, seperti melakukan perekaman KTP-el, membuat Akta Kelahiran dan KIA bagi anak-anak. Termasuk dalam program Dawala ini, kita mendatangi SLTA untuk melakukan perekaman bagi siswa yang sudah masuk usia wajib KTP atau sudah berusia 17 tahun.
Prpgram Punten Kumawantun, yang merupakan kependekan dari Program untuk Temen-temen (Punten), Kado untuk Masyarakat Wajib KTP Tujuh Belas Tahun (Kumawantun). Program ini bisa dimanfaatkan oleh orang tua yang akan memberikan kado ulang tahun ke-17 putra-putrinya. Artinya pada peringatan ulang tahun itu, orang tua memberikan kado berupa KTP
Selain bentuk barang-barang lainnya mungkin. Ini juga menjadi pembelajaran bagi anak tentang pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.
Program-program inovatif tersebut, kata Munajat, selain untuk memberikan pelayanan adminduk yang memuaskan bagi masyarakat, juga untuk terus menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memiliki kelengkapan dokumen kependudukan bagi setiap keluarga dan anggota keluarganya.
Direncanakan, 4 program inovatif ini secara resmi akan di-launching oleh Bupati Cianjur dalam waktu dekat ini. (mans).