Palangka Raya,Koranpelita.com.
Kali ini Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil memadamkan satu buah rumah yang hangus terbakar di kawasan perumahan Bandar Estate Jalan Adoni Samad, minggu (30/05/2021) siang.
Rumah milik saudara Rosidi di Jalan Adoni Samad ini diduga karena adanya gangguan arus pendek listrik yang membuat rumah tersebut terbakar.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar, S.I.K., M.Si menjelaskan dalam pemadaman kali ini Ditsamapta menurunkan kendaraan taktis (Taktis) sebanyak dua unit.
“Dalam membantu pemadaman kami menurunkan satu unit mobil pemadam Karhutla, dan satu unit Armoured Water Canon (AWC) ,” jelas Timbul, mantan Kapolres Palangka Raya itu.
Ditsamapta berharap agar masyarakat tetap berhati-hati saat meninggalkan rumah, hal-hal yang perlu diperhatikan seperti api kompor, stop kontak listrik dan hal-hal yang dapat memicu adanya api kebakaran. (Sut).