PUPR Bangun 86 Rusun Pesantren Agar Santri Fokus Belajar

Jakarta, Koranpelita.com

Agar mereka bisa lebih fokus belajar untuk prestasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun Rumah Susun (Rusun) Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khoir Tebuireng VII Buyat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam TA 2021, Kementerian PUPR akan membangun sebanyak 86 rumah susun pondok pesantren tersebar di Indonesia, dengan total 1780 unit.

Di Buyat ini, dibangun 1 tower tipe barak dengan kapasitas penampung sekitar 80 santri.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan infrastruktur pendukung pendidikan seperti hunian santri dan mahasiswa, agar mereka bisa lebih fokus belajar untuk prestasi.

Harapannya, dapat membantu para santri mendapatkan asrama yang layak selama proses belajar mengajar dan mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak mulia.

Pembangunan Ponpes Miftahul Khoir Tebuireng VII Buyat ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) dan ditargetkan selesai awal 2022. Saat ini progresnya baru tahap tahap pematangan lahan, mobilisasi material, dan peralatan.
Hunian ini, dibangun 2 lantai terdiri dari 4 barak, lengkap dengan meubelair seperti tempat tidur susun dan lemari pakaian.

Menurut Dirjen Perumahan, Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, dana pembangunan ini, bersumber APBN 2021 sebesar Rp2,79 miliar.

“Rumah susun merupakan salah satu solusi agar pemanfaatan lahan yang ada bisa optimal,” kata Khalawi. (oto)

About redaksi

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca