Banjarmasin, Koranpelita.com
Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dijadwalkan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 di Banjarmasin pada Kamis (27/5/2021) Lusa.
“Jika dalam LHP LKPD yang diserahkan BPK RI kali ini mampu meraih WTP kembali, maka berarti Pemprov Kalsel berhasil meraih WTP delapan kali berturut-turut,” sebut Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah melalui Kepala Bagian Persidangan Muhammad Jaini kepada wartawan usai pelaksanaan gladi bersih, di Banjarmasin Selasa (25/5/2021)
Dijelaskan, LHP LKPD Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2020 itu rencananya disampaikan oleh anggota 6 BPK RI Profesor Harry Azhari Azis, MA, Ps.D, CSFA, CFRA selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara Wilayah 6 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel.
Penyerahan LHP LKPD oleh BPK RI itu lanjut M Jaini, sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2020 Pasal 21, yang menyebutkan, BPK RI menyerahkan LHP LKPD kepada DPRD Kalsel dalam rapat paripurna.
“Semoga Pemprov Kalsel kembali mendapatkan opini WTP yang kedelapan kalinya,” doa Jaini.(pik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia