Lampung Selatan, Koran Pelita.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda Lampung Selatan berhasil menangkap pencuri spesialis rumah kosong di Jalan Pratu M Amin Kalianda Bawah Kelurahan Kalianda, Minggu (23/05).
Pencuri tersebut bernama Indra (25), Ia ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban yang sama-sama beralamat di Jalan Pratu M Amin Kalianda Bawah.
Di rumah Indra, polisi menemukan sejumlah perabot yang diduga dicuri dari rumah kosong milik korban Hasanudin (71) yang sudah beberapa bulan ditinggalkan.
“Ada samurai antik, beberapa lembar kayu spanel merbau, dipan ukir, mesin cuci, kulkas dan lain-lain yang ditotal kerugian mencapai 1 Milyar lebih,” ujar Wakapolres Lampung Selatan Kompol Harto Agung Cahyo, S.IK mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Nasution saat jumpa pers di halaman Mapolsek Kalianda, Senin (24/05).
Hadir saat jumpa pers, Kabag Ops Polres Lamsel Konpol Oskar, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub, Kabag Humas AKP Budi Purnomo.
Berdasarkan keterangan polisi aksi pencurian yang dilakukan Indra sudah berlangsung sejak Bulan Januari 2021 yang lalu. Pelaku melakukan aksinya pada hari Jumat (15/01/2021), pelaku masuk rumah yang kosong yang sudah 6 bulan ditinggal dengan merusak pintu dengan cara mencongkel, kemudian masuk dan mengambil barang-barang didalam rumah tersebut. Kemudian keluar kembali lewat pintu belakang.
Material hasil bongkaran rumah, seperti julkas, mesin cuci, gelas dan piring antik kemudian dijual terpisah.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka ini hendak melarikan diri dan tidak kooperatif hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak bagian kakinya. Saat ini petugas kami masih mengejar pelaku Lainnya, yang menurut keterangan tersangka tadi ada 7 orang yang ikut melakukan tindak pidana pencurian tersebut,” tukas Harto Agung.
“Untuk tersangka ini kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara. (mp/ali)