Banjarmasin, Koranpelita.com
Tim seleksi (Timsel) penerimaan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan tak ada kecurangan dalam mekanisme dan proses yang berjalan selama ini
Hal itu ditegaskan Ketua Timsel Penerimaan Calon Anggota KPID Kalsel, Prof. Dr. H A Hafiz Anshary AZ, MA, kepada wartawan usai rapat bersama Komisi I DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (19/5/2021).
Mantan Ketua KPU RI itu mengatakan, sebelumnya beberapa peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi menyampaikan surat klarifikasi kepada DPRD Kalsel, yang isinya ada dugaan kecurangan dalam proses seleksi.
“Kita sudah memberikan klarifikasi, Insya Allah semua proses seleksi tidak ada kecurangan,” kata Hafis Anshary.
Dia mengakui, jika dalam proses terdapat beberapa kendala. Namun hal itu tak mempengaruhi nilai yang diperoleh oleh setiap peserta yang sudah ikut tahapan tes.
“Kendala itu, kami jadikan pelajaran untuk lebih memperbaiki kedepannya,” kata Hafis Anshary.
Adapun hasil pertemuan bersama Komisi I DPRD Kalsel, lanjut Hafis, diperoleh keputusan bahwa klarifikasi yang disampaikan dapat diterima, dan mendorong timsel untuk meneruskan ketahap selanjutnya.
Kemudian, seluruh tahap seleksi sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, dan kerahasiaan soal untuk tes selanjutnya hanya dibuat oleh satu orang tenaga ahli, sehingga kerahasiaan dan keamanan dapat terjaga.
“Seleksi akan diteruskan pada hari Sabtu dan minggu, untuk tahap wawancara,” jelasnya.
Dijelaskan, jumlah peserta seleksi Calon Anggota KPID Kalsel mencapai 55 orang, setelah melalui proses penyaringan terpilih 44 orang dan seleksi kembali terpilih 21 orang ditambah 2 calon incumbent.
Kemudian pada proses seleksi lanjutan terpilih 14 orang yang nantinya akan diseleksi kembali oleh Komisi I DPRD Kalsel, sehingga diperoleh 7 orang terpilih.
Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas mengapresiasi kinerja yang sudah dilakukan Timsel calon anggota KPID.
“Secara tahapan mereka sudah menjalankan sesuai dengan aturan,” kata Suripno
Terkait adanya pengaduan yang telah dilayangkan oleh sejumlah calon, karena menyangkut waktu pengumuman yang dinilai lambat untuk menyampaikan nilai kepada peserta, Itu hanya disebabkan harus memerlukan rapat dan berita acara kepada Komisi I DPRD Kalsel.
“Penyampaian hasil karena keterlambatan waktu saja, bukan karena ada kecurangan,” tegas Suripno Sumas.
“Semua proses sudah benar, dan tahapan seleksi calon KPID Kalsel, tetap berlanjut.” pungkasnya (Ipik)