Klaten,koranpelita.com
Lima pelaku pembuat balon udara membawa petasan yang meledak di Dk Krapyak Ds. Sabrang Kec. Delanggu Klaten, berhasil dibekuk jajaran Polres Klaten dalam waktu kurang dari 24 jam, Senin (17/5/2021)
“Kelima tersangka ini adalah warga kecamatan Srumbung, Magelang,” ungkap Kapolres Klaten, AKBP Edi Suranta Sitepu, pada konferensi pers, Selasa (18/5/2021).
Edi Suranta menjelaskan, kelima tersangka sebelumnya membuat balon udara setinggi 3 meter sebanyak 2 buah dan menerbangkannya di sekitar tempat tinggal mereka di wilayah Kab. Magelang.
Namun pada penerbangan yang pertama yaitu hari Sabtu (15/5), balon berhasil terbang sekitar 150 meter, kemudian mercon meledak di udara yang disusul dengan balon udara kembali jatuh ke tanah.
Hanya ada yang berbeda terjadi pada penerbangan yang kedua. Mercon yang dibawa balon udara tidak meledak, sehingga balon udara tersebut justru terbang jauh dan meledak di wilayah Kab. Klaten.
“Saat jatuh di Klaten itu setidaknya ada dua petasan yang meledak, hingga menggetarkan genteng rumah warga. Tak ada korban jiwa maupun terluka akibat kejadian itu. Namun, satu kaca kamar rumah salah satu warga pecah,” tandas Kapolres.
Menurut Kapolres, balon kedua tidak meledak dimungkinkan karena ada sumbu rangkaian yang terputus.
“Para tersangka menunggu selama 1 jam sampai tidak terlihat, akhirnya mereka bubar.” jelas Kapolres
Kelima tersangka, lanjut Kapolres, memiliki peran masing-masing dalam merakit balon udara berisi mercon tersebut. Tersangka AG, 18 tahun berperan mengumpulkan kertas pembungkus petasan.
Tersangka AP, 20 tahun berperan membuat kerangka lingkaran balon dari bambu. NT 33 tahun, alamat sama, berperan membuat pengapian dari kain. Barang bukti kainnya juga ada. Kain itu sebagai sumbu untuk menerbangkan balon udara.
Tersangka MW, 25 tahun, berperan membuat selongsong dengan peralon dan kertas. N, 23 tahun berperan perakit balon menggunakan plastik dan lakban.
Tersangka AG mengaku pembuatan balon udara membawa petasan itu dimaksudkan untuk memeriahkan Lebaran. Dia menjelaskan sudah dua kali menerbangkan balon udara..(sup)