Jepara- Bekas pasar lama desa Ngabul yang terletak di tepi Jl. Raya Jepara – Kudus, Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Saat ini masih menjadi lahan kosong seluas 3.600M2. Lahan ini merupakan bondo desa atau tanah milik pemdes Ngabul.
Lahan kosong tersebut rencananya akan dibangun mega proyek Ngetuk Park atau Pusat Wisata Kuliner Ngabul Jepara. Proyek senilai hampir 7-10 Miliar, akan melibatkan 2-3 investor atau perusahaan, mulai dari konsultan hingga kontraktornya.
Rabu, 12/5/2021, bertempat di kediaman Petinggi Ngabul Sholehan, SE., didampingi oleh DPC BAMUSI PDI Perjuangan Kabupaten Jepara, Ustadz Nur Rohmat, S.Ag selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Keagamaan Baitul Muslimin Indonesia (BAMUSI), mengatakan kepada awak media, tentang rencana mega proyek Ngetuk Park di lahan bekas pasar lama desa Ngabul.
“Dua orang yang rencananya menjadi investor adalah H. Agus Akbar (Desa Rengging) dan pengusaha jasa konstruksi asal Kabupaten Demak Rudi Halim,” ujar Nur Rohmat.
Disisi lain Sholehan petinggi desa Ngabul menambahkan bahwa Ngetuk Park adalah bangunan yang di rencanakan mempunyai filosofi penegakan dan pemersatu NKRI dari berbagai etnis, agama dan kepercayaan. Di lokasi itu direncanakan akan ditanam pohon Nogosari, yang akan didatangkan langsung dari Kota Gede, DIY dan Bangunan juga akan dihiasi dengan ornamen ukiran khas Jepara.
Proses pembangunan Ngetuk Park, rencananya juga akan melibatkan budayawan dari etnis Jawa, China dan Arab, sebagai simbol keberagaman dan Bhinneka Tunggal Ika. Etnis Jawa di wakili dari keraton Solo dan Jogyakarta, Etnis China akan diwakili dari Kelenteng Hian Thian Siang Tee Welahan,, Kelenteng Hok Tek Tong Pecinan dan Habib Shodiq Etnis Arab dari Jepara. Ngetuk Park diharapkan akan menjadi destinasi wisata baru di desa Ngabul khususnya.
“Fasilitas yang akan disediakan di Ngetuk Park mulai dari fasilitas indoor dan outdoor, seperti sarana prasarana mulai Mushola, Air Mancur, Rest Area, ATM Center, Pusat Informasi Pariwisata Jepara (PISA), Food Court, Ruko Souvenir, Panggung Hiburan dan fasilitas pendukung lainnya. Hal ini untuk kenyamanaan wisatawan dan pengunjung,” tambah Sholehan.
Proses pembangunan direncanakan dimulai antara bulan Mei – Juni 2021 dengan sistem kontrak kerja selama kurang lebih 15 tahun, dan selanjutkan akan diserah terimakan ke Bumdes Amanah Sejahtera sebagai pengelola.
Sholehan juga menjelaskan “Kami saat ini juga menghubungi Dishub Kabupaten Jepara, agar mempersiapkan fasilitas lalu lintas jalan menjadi satu arah dan penambahan rambu-rambu lalu lintas, termasuk kerjasama dengan instansi terkait untuk menertibkan PKL di sekitar bundaran ngabul atau tugu tiga puteri, untuk penataan keindahan lokasi dan kebersihannya,” katanya.
Ngetuk Park diharapkan akan menjadi ikon bangunan monumental di desa Ngabul dan bisa menjadi gerbang pintu masuk menuju era kejayaan Kabupaten Jepara di masa depan.
Desa Ngabul sendiri mempunyai gerbang selamat datang ke Jepara bagi warga masyarakat yang melintas, baik dari Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus dan Kota Semarang.(didik/dohand)