Masih di dalam masa pandemi Covid-19 di bulan Ramadhan 1442 H, Ormas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Minggu, 9 Mei 2021, mengadakan bakti sosial (baksos) kepada lansia dan yatim piatu, warga desa Plajan Rw. 02 Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Baksos di desa Plajan, langsung dipimpin oleh Ketuanya Teguh Santoso, SH, Sekretaris Maskuri, Bendahara Tri Hutomo, jajaran pengurus Rizky dan Faizin.
Menjelang Lebaran 1442H/2021, ormas GMPK beberapa kali melaksanakan program donasi pengumpulan dana, dari anggota untuk kegiatan rutin 2 bulan sekali, yaitu, untuk melakukan Baksos pembagian sembako. Pembagian sembako ini biasanya dilaksanakan di tempat masing-masing pengurus GMPK Kabupaten Jepara.
Pembagian paket sembako yang terdiri dari, beras, minyak goreng dan mie instan yang dilaksanakan 9-5-2021 di Desa Plajan. Paket sembako ditujukan kepada lansia dan yatim piatu. Kegiatan baksos itu dikemas dalam acara buka bersama anggota pengurus, yang dimulai jam 14.00 sampai 18.30 WIB, diikuti dengan agenda rapat rutin, dilanjutkan dengan mendatangi rumah ke rumah atau door to door bagi penerima bingkisan sembako.
Acara berlangsung di rumah Sekretaris GMPK Jepara, Maskuri Desa Plajan, Rw. 02. Rapat membahas beberapa agenda program jangka pendek, menengah dan panjang GMPK. Diantaranya membuat legalitas usaha budidaya ikan dan POKDAKAN .
Dalam acara rapat GMPK itu, tuan rumah Maskuri menyampaikan terima kasih, kepada anggota yang telah ikut hadir dalam rangka baksos di kediamannya di desa Plajan Rw. 02. “Semoga bermanfaat dan GMPK jaya selalu dan mendapat rahmat dari Allah SWT,” ujar Maskuri.(didik/dohand)
Jepara Tim