Bekasi, koranpelita.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi yang diwakili Wakil yuridis program PTSL, Dedi Sutardi menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat melalui program program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tambun.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis kepada Jonly Nahampun mewakili warga Desa Tambun di kantor Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Jonly Nahampun mengatakan penyerahan serfikat melalui PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Ini bukti pemerintah memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yaitu sandang, pangan, dan papan,” ucapnya kepada wartawan.
Sebagai warga Desa Tambun dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada BPN dan Birokrasi Pemerintahan RT, RW, aparatur perangkat Desa, khususnya Kepala Desa Tambun Sarjawinata dan Pemerintah Kabupaten yang telah membantu berjalannya program PTSL ini.
“Setau dirinya, pengurusan sertifikat merupakan hal yang rumit dan memakan biaya, ternyata melalui program ini masyarakat sangat terbantu, pengurusan mudah dan berbiaya ringan sebagai administrasi serta tidak ada pungutan lain,” terangnya.
Sertifikat atas hak tanah ini merupakan kado terindah pemerintah menjelang lebaran, khususnya buat dirinya dan masyarakat pada umumnya.
Dalam pantauan wartawan, masyarakat Desa Tambun sangat antusias terkait penyerahan sertifikat hak atas tanah mereka.(Ane)