SKCK Calon Gub Kalsel Beredar, Dir Intelkam Polda Kalsel Berikan Klarifikasi

Banjarmasin, Koranpelita.com,

Dir Intelkam Polda Kalsel, Kombes Pol. Nur Romdhoni memberikan klarifikasi tentang beredarnya SKCK salah satu calon gubernur yang mengikuti Pilkada Gubernur Kalsel tahun 2020.

Nur Romdhoni membenarkan SKCK tersebut dikeluarkan Polda Kalsel yang diperuntukkan sebagai syarat administasi pencalonan kepala daerah.

“SKCK itu benar karena kita yang terbitkan namun mengapa bisa tersebar kita tidak mengetahui,” ungkapnya saat audiensi dengan LSM Pemuda Islam Indonesia (PII) Kalsel di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu, Rabu (28/4/2021).

Diapun membenarkan, dalam SKCK tersebut dijabarkan bahwa calon yang mengikuti pilkada atas nama Denny Indrayana masih berstatus tersangka di Mabes Polri Jakarta. Kendati demikian, ia menegaskan status tersebut tidak menjadi masalah bagi pencalonan kepala daerah.

“Berbeda jika statusnya terdakwa, maka orang tersebut tidak boleh mencalonkan diri,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pemuda Islam Kalsel, Muhammad Hasan mengatakan hal ini penting diketahui dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan perspektif dan menjadi asumsi negatif di masyarakat.

Audien itu sendiri, dilakukan atas mediasi DPRD, karena sebelumnya LSM akan turun ke jalan untuk berdemontrasi mempertanyakan. Namun mengingat suasana bulan ramadhan maka dinilai lebih baik memberikan jawaban melalui audien hingga tak mengganggu suasa bulan ramadhan. (Pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca