Pemerintah Diminta Perhatikan Tata Kelola Ruang Hindari Pandemi

Jakarta, Koranpelita.com

Agar masyarakat terhindar Pandemi Covid, Tim Mitigasi IDI merekomendasi upaya mengembalikan aktifitas masyarakat agar tidak hanya patuh pada protokol 5M saja. Yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Membatasi Mobilitas, Menghindari Kerumunan (untuk mengubah kebiasaan beraktifitas dan bekerja), serta Penggunaan APD.

Akan tetapi perlu memperhatikan tata kelola ruang , terutama di ruangan-ruangan tertutup yang lebih berisiko.
Demikian, kesimpulan webinar di Jakarta, kemarin, disampaikan
dr Adib Khumaidi, SpOT – Ketia Tim Mitigasi Dokter PB IDI.

Diakuinya dalam beberapa bulan terakhir ini terjadi penurunan angka kematian akibat Covid di Indonesia, namun tidak berarti situasi pandemi sudah menurun atau berakhir di negara ini.

Salah satu solusi, lanjutnya, yang harus dilakukan supaya tetap aman dan menghindari paparan adalah dengan mengupayakan adaptasi kehidupan baru.

“Bukan hanya dalam protokol namun juga kesiapan ruang yang memungkinkan orang untuk tetap beraktifitas,” tuturnya.

Maka, pihaknya mendorong pemerintah dan pimpinan perusahaan/kantor untuk membuat regulasi tata kelola ruang.

Sehingga ada proses pengawasan yang dilakukan dan semua aktifitas tetap bisa dilakukan tetapi dengan assesment terlebih dahulu oleh tim pengawasan di setiap daerah dengan melibatkan Satgas Covid daerah.

Nara sumber diskusi lainnya, Sigit Kusumawijaya, seorang arsitek dan Ahli Rancang Kota, juga ekomendasi tata ruang dan tata perilaku adaptasi kehidupan baru.

“Pemahaman konsep rumah sehat ramah lingkungan jangan sampai salah pengertian. Rumah hijau dan sehat dapat signifikan mengurangi beban dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia (puskesmas, klinik dan rumah sakit),” ujarnya.

Terlebih dalam kondisi saat ini rumah hijau dan sehat secara nyata dapat membantu mengurangi tingkat penyebaran tertular penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) termasuk memberikan kenyamanan penghuninya selama pandemi Covid-19.”Karena walaupun hampir keseluruhan waktu penghuninya berada di dalam rumah, mereka akan tetap dapat merasakan berintensitas dekat dengan alam dan sekitar,” kata Sigit.

Adanya pergantian udara segar yang dapat menghilangkan berbagai polutan (baik dari penguapan racun material rumah ataupun transmisi udara / sistem pernafasan manusia) di dalam rumah.

Selain itu, penghuni juga bisa mendapatkan langsung sinar matahari untuk penerangan alami dan manfaat asupan kebutuhan pro vitamin D (sinar matahari), serta manfaat kedekatan dengan alam sebagai bagian dari elemen penyembuhan (self healing)).

“Kami berharap rekomendasi ini bisa menjadi rujukan dan masuk dalam régulasi sebagai upaya mengembalikan aktifitas masyarakat,” jelasnya.(oto)

About redaksi

Check Also

Peringatan Bulan Mutu Nasional 2024: Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan

Jakarta, Koranpelita.com Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca