Banjarmasin, Koranpelita.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menyerahkan rekomendasi LKPj
Kepala Daerah akhir Tahun Anggaran 2020, kepada Pj Gubernur, Dr Safrizal ZA.
Penyerahan rekomendasi disampaikan dalam, di Rapat Paripurnari DPRD Kalsel, dipimpin Ketua DPRD H Supian HK dan dihadiri
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah SKPD lingkup Provinsi Kalsel, di gedung dewan di Banjarmasin, Rabu (28/4/202)
Sebelum penyerahan, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, menyampaikan puluhan poin rekomendasi dari empat panitia khusus yang membahas LKPJ agar ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
Diantara poin yang disampaikan yaitu, agar pemerintah provinsi merinci dan menjabarkan tentang penggunaan dana refocussing 50 persen pada tahun 2020, dan juga meminta pemprov agar memperhatikan terjadinya peningkatan pengangguran.
” Sejumlah poin dalam rekomendasi yang kami sampaikan agar di tindaklanjuti,” kata M Syaripuddin
Pj Gubernur, Safrizal ZA
dalam penyampaiannya usai menyimak dan menerima rekomendasi dari DPRD,
berharap keserasian yang terjalin atara legislative dan eksekutif dapat terus berjalan dan terpelihara, sehingga bisa melanjutkan pencapaian yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Pemerintah provinsi siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dewan untuk menuju lebih baik lagi,” kata Safrizal.
Sebelum Rapat Paripurna penyerahan Rekomendasi siang itu, DPRD bersama 4 panitia khusus menggelar rapat paripurna internal untuk membahas dan menyepakati hasil rekomendasi yang akan disampaikan.
Rapat Paripurna internal pagi itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin dan Hj Mariana SAB, dan dihadiri Ketua Pansus I Hj Rahmah Norlias, Pansus II, Ketua Pansus III, H Sahrujani, dan Ketua Pansus IV, HM Lutfi Saipuddin. (pik)