Jakarta, Koranpelita.com
Tentara Nasional Indonesia menggelar Sidang Pantukhir (Panitia Penentuan Akhir) seleksi tingkat pusat penerimaan Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI (khusus tenaga kesehatan) TA. 2021, bertempat di Aula NKRI Rindam Jaya, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2021).
Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi saat membuka Sidang Pantukhir mengatakan bahwa pada hari ini akan memilih dan memutuskan calon siswa Pa PK TNI (khusus tenaga kesehatan) yang akan mengikuti pendidikan pertama sebagai seorang calon Perwira TNI. ”Dan pada saatnya nanti, mereka inilah yang kita harapkan dapat menjadi pemimpin masa depan yang profesional sesuai dengan disiplin ilmu dan bidang tugasnya masing-masing,” ujarnya.
Ditegaskan Aspers Panglima TNI, dalam setiap penerimaan prajurit TNI harus menerapkan prinsip LOSA yaitu : Logis, seluruh rangkaian kegiatan penerimaan prajurit TNI dan hasilnya bisa diterima oleh akal dan yang sesuai dengan logika atau benar menurut penalaran; Obyektif, kegiatan penerimaan perwira prajurit sukarela TNI dilaksanakan dengan berdasarkan pada hasil yang valid dan benar serta menjamin tidak adanya kepentingan pribadi maupun kelompok/golongan dari pihak manapun, sehingga kepentingan organisasi TNI lebih diutamakan. Sistematis, kegiatan penyediaan prajurit sukarela TNI harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan peraturan yang berlaku; Akuntabel, kegiatan penyediaan prajurit sukarela TNI harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, logis, akademis dan administratif.
Untuk meningkatkan kualitas calon Pa PK TNI perlu melakukan langkah-langkah terobosan, seperti : Pertama, melaksanakan proses pengumpulan dan pengolahan data menggunakan program atau aplikasi berbasis IT atau Paperless. Kedua, melaksanakan kerja sama dengan Ditjen Dikti Kemendagri dan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk integrasi sistem data Dikti dan Dukcapil untuk menunjang akurasi data kependudukan dan pendidikan pada penerimaan prajurit TNI secara online.
Ketiga, pelaksanaan seleksi dibagi dua tahap yaitu tahap I (Kesehatan, Psikologi dan Administrasi), tahap II (Mental Ideologi, Kesemaptaan Jasmani dan Akademik). Keempat, membuat ST Panglima TNI tentang larangan membuat dan menggunakan sponsorship kepada seluruh prajurit TNI tanpa terkecuali dalam penerimaan prajurit TNI. Kelima, merumuskan sistem penilaian pada seleksi daerah dan pusat penerimaan Pa PK TNI yang berfokus pada menjaring calon yang memiliki kemampuan akademik yang baik tanpa mengabaikan aspek pemeriksaan/ pengujian lainnya.
Selain itu, Aspers Panglima TNI juga menyampaikan harus berpedoman kepada asas-asas sebagai berikut : Pemerataan, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara Indonesia ; Kualitas, mengutamakan hasil penerimaan yang berkualitas ; Kemandirian, dilaksanakan secara mandiri oleh panitia pelaksana seleksi yang telah ditunjuk tanpa ada campur tanggan dari pihak manapun ; Kejujuran, dilaksanakan secara jujur sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dan tidak ada unsur KKN baik yang dilakukan dalam panitia pelaksana seleksi maupun peserta seleksi.
Adapun alokasi jumlah calon siswa Pa PK TNI (khusus tenaga kesehatan) TA. 2021 sebanyak 122 dari tiga matra. Untuk TNI Angkatan Darat 62 orang (Pria 43, Wanita 19), TNI Angkatan Laut 40 orang (Pria 34, Wanita 6), TNI Angkatan Udara 20 orang (Pria 18, Wanita 2).(ay)