Magelang, koranpelita.com
Demi keamanan dan kelancaran penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah binaannya serta sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Pandemi COVID-19, Babinsa Koramil 14 Muntilan Kodim 0705/Magelang Serda Giyanto bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan sekaligus pengawasan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial, di lapangan Foodsal Bagongan Desa Sedayu Kecamatan Muntilan, Senin (26/04).
Dalam pengamanan dan pengawasan penyaluran dana BST dari Kemensos tersebut, Serda Giyanto di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Juwari dan kepala desa Sedayu Ir Riyadi.
Serda Giyanto mengatakan bahwa setiap pelaksanaan pembagian BST selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, agar dalam pendistribusianya dapat tepat sasaran dan harus menerapkan protokol kesehatan dan kita harapkan berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita himbau kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan saling mengingatkan bila ada warga yang melanggar. Kami juga menghimbau agar warga menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” tuturnya.
Pencairan BST pada tahap 3 dan 4 Tahun 2021 di desa Sedayu yang di salurkan melalui pegawai Kantor Pos dengan jumlah warga yang terdata sebagai penerima sebanyak 243 orang dengan nilai nominal RP. 600.000,-/orang.
Di tempat terpisah Danramil 14/Muntilan Kapten Arh Wadi menuturkan kehadiran serta peran Babinsa bersama aparat terkait lainnya di tengah masyarakat tentunya memiliki peran yang sangat penting. Apalagi di masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini. Selain menjaga kesehatan diri agar tidak terpapar COVID-19.
Babinsa juga harus selalu memberikan pendampingan dan pendisiplinan terhadap warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 seperti yang sudah dihimbau oleh pemerintah bahkan sudah diwujudkan dalam berbagai peraturan.
“Saya telah memerintahkan kepada para Babinsa Koramil 14/Muntilan agar tidak pernah bosan dan lelah untuk terus memberi edukasi dan pendisiplinan terhadap warga di masing-masing wilayah binaan terkait pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna bersama-sama mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di wilayah,” pungkasnya. (tuti)