Banjarmasin, Koranpelita.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK berharap, hari pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur Kalsel yang akan digelar 9 Juni mendatang ditetapkan sebagai hari libur.
Karena dengan posisi hari libur, maka partisipasi masyarakat untuk hadir ke tempat pemungutan suara dapat lebih meningkat.
“Saya berharap pihak KPU Provinsi segera mengajukan surat ke pemerintah, agar pada hari pelaksanaan PSU di 7 kecamatan 3 kabupaten nanti ditetapkan sebagai hari libur,” ujarnya H. Supian HK, saat pers conference di ruang pertemuan Ketua DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin, (26/4/2021).
Menurutnya, langkah diatas bertujuan agar partisipasi masyarakat tidak menurun didalam memberikan hak pilihnya, mengingat suara yang diperebutkan dalam PSU Pilgub Kalsel cukup besar yaitu sebanyak 266.757 yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT).
Kepada pendukung kedua kubu, diapun mengajak agar di sisa waktu yang ada ini, terlebih di bulan Ramadhan agar bisa menahan diri dan tidak saling menjatuhkan, terlebih di media sosial, untuk sama-sama menjaga agar Kalsel tetap kondusif.
Adapun PSU akan diselenggarakan di 301 TPS di Kota Banjarmasin. 502 TPS di Kabupaten Banjar dan 24 TPS di Kabupaten Tapin. Total 827 TPS se Kalsel yang menggelar PSU. (pik)