ASN Pemkab Kotim Dilarang Mudik  Karena Pandemi Covid 19

Sampit, Koranpelita. com

Bupati Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, H. Halikinnor SH MM baru baru ini kepada wartawan di Sampit menegaskan, ASN di lingkungan Pemkab Kotim dilarang mudik lebaran tahun ini, jika ada yang melanggar akan disanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini merupakan ketentuan pusat yang harus ditaati, karena untuk meminimalisir pandemi Covid 19.Dan untuk mempercepat penanganan Covid 19 di daerah ini yang masih menyebar dan mudah mudahan kita semua sehat. .

H Halikinnor SH MM sebelum terpilih menjadi Bupati Kotim periode 2021-2024,merupakan seorang birokrat yang menapaki kariernya dari bawah sebagai staf Kecamatan, hingga menjadi camat, asisten di setda Kotim hingga akhirnya menjadi Sekda. trah dirinya sebagai pimpinan kepala daerah bisa dilihat dari pamannya almarhum Asmawi A. Gani mantan Bupati Barito Selatan dan mantan Gubernur Kalteng. ( RAG) `

About redaksi

Check Also

Pengembangan Wisata Dieng, Pemprov Jateng Siapkan Infrastruktur dan Destinasi Penunjang

Banjarnegara,KORANPELITA Com- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mendukung penuh pengembangan wisata di Kawasan Dieng di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca