Yogyakarta, Koranpelita.com
Terkait peraturan pemerintah mengenai larang mudik, Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku gubernur DIY menegaskan larangan mudik ini berlaku di seluruh Indonesia. Sementara saat ini, 95,06 persen wilayah di DIY adalah zona hijau.
Lebih lanjut Sri Sultan memperkirakan kemungkinan pemudik pulang sebelum tanggal pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah (6-12 Mei), dan meminta mereka agar pemudik tetap menjaga protokol kesehatan 5M.
“Saya kira untuk Idul Fitri tahun ini (2021), sebelum tanggal 7 Mei, orang Yogya yang merantau di Jakarta ataupun kota lainnya, mungkin sudah pada pulang,” ujar Sri Sultan kepada wartawan di Playen, Kabupaten Gunungkidul, Senin (19/4/21).
Sultan HB X memperkirakan pemudik akan datang lebih awal sebelum tanggal pelarangan mudik atau setidaknya sebelum 7 Mei.
“Ya sudah asal bisa memenuhi 5M, ya, tidak ada masalah,” ujarnya.
Untuk antisipasi pemudik yang datang awal ini ada dua hal yang bisa dilakukan. Salah satunya meningkatkan peran RT-RW dan Jagawarga. Harapannya masyarakat jauh lebih nyaman jika diingatkan protokol kesehatan oleh sesama warga.
“Antisipasi kemungkinan kita batasi ya, kan dalam arti ada dua. Mungkin di perjalanan syarat tertentu atau di tempat desa, RT/RW maupun pedukuhan di sana ada Babinsa, Bhabinkamtibmas plus Jagawarga yang akan mengingatkan untuk 5M,” ujarnya.
Setiap lurah pun dipersilakan mengadakan Jagawarga melalui anggaran kalurahan. Jumlah personelnya sekitar 25 sampai 30 orang untuk membantu mengingatkan protokol kesehatan.
“Sekali lagi saya tegaskan, bagi pemudik yang memasuki DIY harus memenuhi persyaratan dan juga mematuhi protokol kesehatan (5M) guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” pungkas Sri Sultan dengan tegas. (tuti)