Palangka Raya ,Koranpelita. com
Personel Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Keselamatan Telabang 2021, saat melakukan patroli dialogis ke Pasar Besar Palangka Raya tidak sengaja mendapati pengedar obat terlarang, Rabu (14/04/2021).
Kegiatan yang dipimpin Ipda Cahyo selaku komandan regu satu Satgas Preventif tersebut diikuti oleh delapan personel gabungan Satker Polda Kalteng.
“Pada saat kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan larangan untuk mudik lebaran, kami tidak sengaja melihat dua orang yang gelagatnya mencurigakan,” jelas Cahyo.
Kemudian petugas mendatangi orang tersebut dan menemukan adanya transaksi jual beli narkoba jenis Zenit di tempat tersebut.
“Adapun barang bukti yang kami amankan kurang lebih 400 butir Zenit dan uang tunai sebesar Rp 11 juta. Selanjutnya dua orang pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Pahandut untuk penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Cahyo berharap dengan diadakannya kegiatan seperti ini dapat menjadikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, masyarakat mengetahui tentang larangan mudik serta terciptanya situasi lalu lintas yang tertib.
(Sut).